Kamis, 5 Maret 2026 || Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar, telah dilaksanakan agenda pengarahan terhadapa tenaga outsorcing yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Mashuri Effendie, S.H., M.H.
Dalam suasana yang khidmat dan komunikatif, Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega menekankan bahwa Kejujuran dan Kedisiplinan bukan sekadar slogan operasional, melainkan denyut nadi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa kejujuran adalah identitas tertinggi seorang aparatur peradilan; tanpa kejujuran, kepercayaan publik akan runtuh.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar turut menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan sebagai cerminan profesionalisme. Kedisiplinan dalam waktu, administrasi, dan kepatuhan terhadap prosedur (SOP) adalah bentuk nyata dari dedikasi dalam menjaga marwah institusi di bawah naungan Mahkamah Agung.


