- Detail
-
Kategori: Kegiatan
-
Ditulis oleh Nurul Mardiyah
-
Dilihat: 79

Monitoring implementasi penyelesaian perkara pada bulan Februari 2025 pada Pengadilan Negeri Makassar menampilkan nama seorang Hakim bernama Muhammad Asri, S.H., M.H. Beliau mampu menyelesaikan perkara sebanyak 37 selama sebulan. Cakim tahun 1999 di Kabupaten Jeneponto ini juga menjadi Hakim dengan minutasi terbaik hanya dalam waktu 2 menit 57 detik. Pencapaian terbanyak dan terbaik dalam menangani perkara merupakan kerja sama dengan Para Panitera Pengganti pda Majelis Purwoto. Hobi unik yang dimiliki beliau yaitu iseng jahil dan usil plus bulutangkis adalah cara seorang Pak Asri panggilan akrabnya untuk dapat bergaul baik sesama Hakim maupun para Panitera Penggantinya. Lebih lanjut beliau menyampakan tips dan trik dalam pencapaiannya tersebut yaitu selalu bersyukur, sabar, dan ikhlas dalam menjalankan tugas pekerjaan kantor. Insha Allah menjadi berkah. Akhir wawancara, beliau berpesan "Jangan menunda pekerjaan, kalau bisa harus segera diselesaikan karena pasti pekerjaan berikutnya akan lebih banyak menunggu untuk diselesaikan."
- Detail
-
Kategori: Kegiatan
-
Ditulis oleh Nurul Mardiyah
-
Dilihat: 76

Dalam menyongsong bulan suci Ramadhan, Pengadilan Negeri Makassar mengadakan rapat bulanan pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 di ruang sidang Harifin Tumpa. Rapat bulanan ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Dalam sambutan beliau kepada Para Hakim dan aparatur pegawai yang hadir disampaikan untuk tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing. Selain itu, Para Hakim dan bagian Kepaniteraan untuk selalu memperhatikan tunggakan yang terdapat dalam MIS dan SIPP. Diharapkan EIS Pengadilan Negeri Makassar dapat terus meningkat posisinya.
Selanjutnya dalam pengarahannya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Makassar agar bekerja sesuai tupoksi masing-masing bagian dan tetap berpedoman pada perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dan mempedomani Maklumat KMA No. 1 Tahun 2017, rapat bulanan ini berfungsi untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja bulan sebelumnya dan kepada seluruh Hakim dan pegawai agar bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Dalam rapat bulanan juga dipaparkan terkait penggunaan Dana Sosial untuk kepentingan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makasar. Terakhir Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar mengingatkan kepada Para Peserta rapat yang hadir untuk selalu jaga diri, atur diri, dan bawa diri dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari, dan juga beliau mengajak seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makassar untuk tetap menjaga kekompakan, kekeluargaan, kebersaman dan komunikasi dalam melaksanakan tupoksi masing-masing, saling bekerjasama demi kemajuan Pengadilan Negeri Makassar.