Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Kegiatan

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor : 51 EKS/2022/PN.Mks Jo. Nomor 422/Pdt.G/2019/PN Mks

15. Eksekusi 6 Februari 2025

Pelaksanaan Eksekusi Rill ( Pengosongan) Perkara Nomor : 51 EKS/2022/PN.Mks Jo. Nomor 422/Pdt.G/2019/PN Mks. bertempat di Jalan Abdulla Daeng Sirua No. 267 B, Kel. Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar. Eksekusi dipimpin oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Nawir, SH. dan penetapan dibacakan oleh Jurusita, Bapak Andi Muhammad Khairil Manyampakki, SM. turut serta Jurusita dalam kegiatan ini, Bapak Ruslan, SH., Muhammad Thaufan, SH., dan  Alauddin, SE.

Pengadilan Negeri Makassar melakukan Kunjungan ke berbagai Instansi di Kota Makassar

7. BPN 4 Februari 20258. Lapas 4 Februari 2025

9. Rutan 4 Februari 2025

10. BHP 4 Februari 2025

11. Bapas 4 Februari 2025

 12. KPKNL 4 Februari 2025

13. KPKNL 4 Februari 2025

14. Bea Cukai 5 Februari 2025

Kunjungan dilakukan pada hari Selasa sampai dengan Rabu tanggal 4 s/d 5 Februari 2025 ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar (BPN), Lembaga Pemasyarakatan Ujung Pandang (LAPAS), Rumah Tahanan Negara Kota Makassar, Balai Harta Peninggalan (BHP) kota Makassar, Kantor Bea Cukai Makassar, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kota Makassar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kota Makassar. Kegiatan kunjungan dan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara Pengadilan Negeri Makassar dan beberapa institusi tersebut, agar dapat bersama-sama menciptakan sinergitas yang lebih baik antar institusi dan juga agar dapat saling dapat berkoordinasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban masing-masing dalam rangka mewujudkan Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Apel Pagi Mengawali Pekan Pertama Bulan Februari 2025

4. Apel Pagi 3 Februari 2025

Kegiatan apel pagi Pengadilan Negeri Makassar pada hari Senin, 3 Februari 2025, yang bertempat di Area Lapangan PTSP. Apel pagi tersebut dipimpin oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak MOEHAMMAD PANDJI SANTOSO, S.H., M.H.. selaku pembina apel dan diikuti oleh para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Makassar. Terdapat beberapa poin yang beliau sampaikan dalam apel pagi ini yaitu untuk selalu memperhatikan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi Hakim dan aparatur Pengadilan, selain itu beliau juga mengingatkan untuk selalu memperhatikan tunggakan perkara yang masih ada di MISS dan SIPP sebagai tanggung jawab kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Lebih lanjut disampaikan kepada para peserta apel yang hadir untuk tidak membawa segala persoalan diluar dinas ke dalam lingkup pekerjaan di Pengadilan Negeri Makassar dan begitu pun sebaliknya tidak menjadikan masalah kantor sebagai alasan pribadi. Kegiatan ini akan lebih di disiplinkan dengan membuat laporan tembusan kepada Bawas terhadap para hakim dan aparatur peradilan yang tidak hadir megikuti apel. Terakhir beliau berpesan untuk tetap memegang teguh integritas sesuai dengan yang diamanahkan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI.

Biriefing Pagi Petugas PTSP Bulan Februari Tahun 2025

17. Briefing Petugas PTSP 5 Februari 2025

Ibu Sabania, SH., MH., Panitera Muda Tipikor selaku penanggungjawab PTSP pada Hari Rabu, tanggal 5 Feburari 2025, memberikan pengarahan kepada Petugas PTSP untuk melayani dengan ikhlas, tulus, dan sabar, tetap menjaga integritas, saling bekerjasama sebagai sebuah tim, menerapkan 6S ( Senyum,Sapa, Salam, Sopan, Santun dan Sabar) dan 5 R (Rawat, Rajin, Ringkas, Resik) serta saling memotivasi sesama Petugas PTSP.
Kegiatan briefing pagi di PTSP Pengadilan Negeri Makassar, dilaksanakan setiap hari kerja sebelum dimulainya jam pelayanan PTSP, guna memastikan setiap Petugas PTSP memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mendorong kedisiplinan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas.

Apel Sore Menutup Pekan Bulan Januari 2025

1. Apel Sore 31 Januari 2025

Walaupun di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat, Pengadilan Negeri Makassar kembali melakukan kegiatan Apel Sore yang bertempat di Ruang Sidang Utama Harifin Tumpa pada Jumat, 31 Januari 2025. Apel sore dipimpin oleh YM Timotius Djemey, S.H. selaku pembina apel dan diikuti oleh para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Makassar. Dalam pengarahannya, beliau berpesan sebelum pulang untuk memperhatikan tunggakan perkara yang masih ada di MISS dan SIPP sebagai tanggung jawab kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Lebih lanjut disampaikan kepada para peserta apel yang hadir untk tetap memegang teguh integritas sesuai dengan yang diamanahkan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI.

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor. 43 EKS/Pdt.Ris Lelang/2024/PN.Mks Jo. Nomor 601/15.02/2024-01

6. Eksekusi 4 Februari 2025

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor. 43 EKS/Pdt.Ris Lelang/2024/PN.Mks Jo. Nomor 601/15.02/2024-01 : Barang Tidak Bergerak Dijual Dua Bidang Tanah, Bangunan dan turutannya Dalam 1 (satu) Hamparan Dijual dalam 1 (satu) Paket, terletak dikelurahan Tabaringan Kecamatan Ujungtanah Kota Makassar, setempat dikenal dengan Jalan Cakalang Nomor. 18, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Sesuai SI IM Nomor. 338 Seluas 124 m2 dan SHM No.20023 Seluas 86 m2 Ke 2 (dua) nya atas nama STEFAN KURNIA MULYADI

MEMBANGUN MEDIA KOMUNIKASI, INFORMASI, EDUKASI YANG HANDAL Catatan Rapat Tim Kehumasan dan Publikasi DI awal Tahun 2025

3. Rapat Kehumasan 31 Januari 2025

Perkembangan media sosial saat ini sebagai sarana informasi dan komunikasi bagi masyarakat luas menjadi motivasi Pengadilan Negeri Makassar dalam melahirkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam proses bisnisnya. Hal inilah yang melatarbelakangi rapat "Kehumasan dan Publikasi" Pengadilan Negeri Makassar yang ilaksanakan pada hari Jumat petang di penghujung bulan Januari tahun 2025.

Pengadilan Negeri Makassar berkomitmen tetap memberikan layanan informasi prima melalui media website dan media sosialnya seperti Instagram, Tiktok, Twitter/X dan Facebook. Berita terupdate pun diharapkan dapat langsung terupload melalui laman website dan media sosial Pengadilan Negeri Makassar tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar - Bapak MH Pandji Santoso tersebut berharap tim yang dibentuk dapat solid dan berkomitmen dalam penyajian informasi dan edukasi yang bermanfaat serta menarik kepada pencari keadilan, pengguna layanan Pengadilan Negeri Makassar dan masyarakat Kota Makassar pada khususnya.

Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum secara Daring

5. Rekon Kepegawaian 3 Februari 2025

Senin, 3 Februari 2025. Sekretaris, Irfantahir Arnan, S.Pi., SH., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala, Hikmawati, SH. beserta Pengelola kepegawaian Pengadilan Negeri Makassar memenuhi undangan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, untuk mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum secara Daring. Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dan validitas Data Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dan Badilum Information System (BIS).

Srikandi Majelis Hakim Ali Said Peraih Hakim Minutasi Tercepat Januari 2025

2. Srikandi 31 Januari 2025

Srikandi adalah sosok yang tepat disematkan untuk YM Samsidar Nawawi, S.H., M.H. Beliau mampu menjadi contoh sosok perempuan tangguh dengan tidak mengindahkan keanggunannya.Wanita yang mempunyai hobi membaca ini, terkenal ulet dalam membuat putusan. Tidak heran beliau berhasil menjadi sosok hakim dengan minutasi terbaik pada bulan Januari tahun 2025.Bu Sam panggilan akrabnya menjelaskan bahwa Majelis Ali Said merupakan tim solid antara Hakim-hakim dengan Panitera Pengganti yang mampu menyelesaikan berita acara sidang tepat waktu. Hal inilah yang membuatnya sampai dalam pencapaian minutasi terbaik dan terbanyak berdasarkan data MIS.

Wanita yang asli orang Bone tetapi lahir di Ambon telah berhasil meminutasi 31 perkara yang terdiri dari pidana, perdata gugatan, dan permohonan dengan poin tertinggi 5285. Poin ini terdiri kepatuhan dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan perkara sampai dengan minutasi. Lebih lanjut Bu Sam yang telah menjadi hakim sejak tahun 2004 menyampaikan bahwa pencapaiannya ini dapat memotivasi dirinya bersama rekan-rekan Panitera Pengganti untuk tetap memberikan pelayanan terbaik melalui salinan putusan yang diberikan kepada para pihak tepat waktu yang telah terupload melalui SIPP dan e-court. Semoga keberhasilan beliau bisa menjadi contoh untuk rekan rekan panitera pengganti dan hakim hakim lainnya agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.