- Detail
-
Kategori: kegiatan
-
Ditayangkan: Jumat, 07 Desember 2018 14:30
-
Ditulis oleh Administrator
-
Dilihat: 892
Pada hari Jumat, 07 Desember 2018, Pengadilan Negeri Makassar untuk kedua kalinya mendapatkan informasi berkaitan dengan bencana kebakaran. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr. Agus Rusianto, S.H.,M.H dan didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar Bapak Drs. H. Bahar Mattaliu S.H. Edukasi disampaikan oleh bapak Helmi Slamet. Tujuan diberikan edukasi ini yaitu :untuk menekan angka kebakaran yang sering terjadi dimanapun kita berada.

Ada 3 point penting yang disampaikan yaitu :
1.Pencegahan kebakaran
2.Penyelamatan diri
3.Pemadaman api
Dalam waktu sekitar 1 jam, bapak Helmi Slamet secara detail menjelaskan satu persatu point tersebut dan bapak ibu warga Pengadilan Negeri Makassar pun dengan serius mendengarkan penjelasan tersebut. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 11.00 WITA berlangsung lancar, semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat.
- Detail
-
Kategori: kegiatan
-
Ditayangkan: Selasa, 04 Desember 2018 13:30
-
Ditulis oleh Administrator
-
Dilihat: 1087
MAKASSAR, Selasa 04 Desember 2018, pukul 09.00 WITA Diruang Sidang Bagir Manan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus Bapak Dr. Agus Rusianto, S.H.,M.H mengambil sumpah dan melantik Bapak Erwin Syam, S.T sebagai Kepala Bagian Umum Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebelumnya Bapak Erwin Syam, S.T adalah Sekretaris pada Pengadilan Negeri Masamba.

Pengambilan sumpah dan pelantikan juga dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan/karyawati Pengadilan Negeri Makassar dan juga undangan lainnya dari Pengadilan Negeri Masamba.

Bapak Dr. Agus Rusianto, S.H.,M.H juga menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berkeyakinan bahwa yang bersangkutan akan mampu mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Umum mengingat karakteristik dan prestasi yang dimiliki sebelumnya sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri.