Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Persoalan Judi Online Menjadi  Salah Satu Fokus Pembinaan Pimpinan  MA di Mataram

MATARAM | (19/7/2024) - Perjudian daring menjadi isu actual yang tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia.  Kegiatan perjudian daring sangat meresahkan masyarakat sehingga pemerintah membentuk satuan tugas pemberantasan  perjudian daring melalui Keppres  Nomor 21 Tahun 2024. PImpinan Mahkamah Agung pun sangat peduli dengan persoalan judi daring ini.  Di hadapan seluruh warga peradilan dalam kegiatan pembinaan di Mataram, Kamis (18/7), Ketua MA meminta  warga peradilan tidak terlibat dalam judi online. Sebaliknya, warga peradilan harus berkontribusi dalam pemberantasan judi online tersebut.

“Judi online telah merambah ke berbagai kalangan, termasuk remaja dan anak-anak Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi keluarga dan masyarakat dari judi online. Warga Peradilan diharapkan tidak terlibat, Sebaliknya  warga peradilan harus  berkontribusi dalam pemberantasan judi online”,  ujar  Ketua Mahkamah Agung.

Ketua MA berpesan apabila  tidak pidana judi online telah menjadi perkara di pengadlan,  Hakim diminta cermat dalam memeriksa perkara tersebut karena  terkait teknologi.  Jika diperlukan,  jangan ragu untuk meminta bantuan ahli.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, pada saat menyampaikan materi pembinaan.  Ia meminta  pimpinan pengadilan melakukan pengawasan intensif dan memastikan anggotanya tidak  terlibat melakukan  judi online.

SUharto  meminta pimpinan melaporkan pengawasannya tersebut secara berjenjang melalui saluran yang ada.

Selain itu, mantan Ketua Kamar  Pidana  MA tersebut juga mengingatkan  kepada seluruh pimpinan pengadilan untuk  rutin memeriksa  sistem keamanan situs web pengadilan. Hal ini karena  dijumpai beberapa  insiden serangan siber ke situs web pengadilan sehingga tampilannya berubah  (defacing) menjadi laman judi online.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial juga mengingatkan transaksi judi online akan terekam oleh  PPATK sebagai  financial intelligence unit  dalam malaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan  tindak pidana pencucian uang.

“ MA akan menindak tegas jika ada aparatur peradilan yang terlibat dalam perjudian daring”, pungkas  Waka MA Bidang Non Yudisial. [an]

Giliran Pengadilan se-NTB  yang Mendapat Sosialisasi Kasasi/PK Elektronik

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tinjau Pelayanan dan Lakukan Pembinaan di Pengadilan Negeri Malang

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tinjau Pelayanan dan Lakukan Pembinaan di Pengadilan Negeri Malang

Mengakhiri rangkaian perjalanan dinas di wilayah Provinsi Jawa Timur, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja pembinaan di Pengadilan Negeri Malang pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Ketua Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H., dan Wakil Pengadilan Negeri Malang, I Wayan Eka Mariarta, S.H., M.Hum. menyambut kunjungan Dirjen Badilum dan mendampingi beliau meninjau ruang kerja hakim dan para pegawai.

Selanjutnya di Pengadilan Negeri Malang,Dirjen Badilum meninjau meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sarana pelayanan penyandang disabilitas. Beliau juga melakukan pembinaan terkait pelayanan kepada pencari keadilan. Pembinaan dan diskusi dengan Dirjen Badilum ini dihadiri oleh para hakim, calon hakim, panitera pengganti, pejabat struktural dan pegawai Pengadilan Negeri Malang.

WhatsApp Image 2024-07-16 at 10.47.58 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-07-16 at 11.03.14 AM.jpegWhatsApp Image 2024-07-16 at 11.03.15 AM (1).jpegWhatsApp Image 2024-07-16 at 11.03.13 AM (2).jpegWhatsApp Image 2024-07-16 at 10.48.00 AM (1).jpegWhatsApp Image 2024-07-16 at 10.47.59 AM (1).jpegWhatsApp Image 2024-07-16 at 10.47.58 AM (2).jpegWhatsApp Image 2024-07-16 at 10.47.56 AM (1).jpeg

Semester Pertama 2024, MA Menerima 17.777 Perkara Kasasi/PK


JAKARTA | (16/7) - Selama periode Januari-Juni 2024, Mahkamah Agung telah menerima 17.777 perkara. Jumlah ini meningkat 15,47% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang  menerima 15.393 perkara. Jumlah perkara yang berhasil diputus pada periode tersebut sebanyak 12.249 perkara, meningkat 28, 98% dibandingkan kinerja memutus pada periode yang sama pada tahun 2023 yang berjumlah 9.497 perkara. Sementara itu, jumlah perkara yang telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju pada semester 1 tersebut sebanyak 14.313 perkara.

Hal tersebut terungkap dalam  Laporan Kinerja Penanganan Perkara Mahkamah Agung Semester 1 Tahun 2024 yang disampaikan oleh Panitera Mahkamah Agung kepada Pimpinan Mahkamah Agung.

Dalam laporan tersebut, Panitera Mahkamah Agung mengungkapkan  hal positif dari kinerja memutus perkara pada semester pertama 2024.

“Dari 12.249 perkara yang telah diputus pada semester 1 tahun 2024, sebanyak 12.208 perkara (66,67%) diputus dalam waktu kurang dari 3 bulan”, jelas Panitera Mahkamah Agung dalam laporan tersebut.

Nilai positif juga diraih dalam kinerja minutasi perkara. Berdasarkan data yang tersaji dalam laporan yang dibuat oleh Panitera MA, dari  jumlah 14.313 perkara yang diminutasi, sebanyak  13.597 perkara diminutasi dalam tenggang waktu 1 s.d 3 bulan.  

“Kepatuhan waktu minutasi pada semester 1 tahun 2024 mencapai 95%”, tegas Panitera MA. [an]