Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Cegah Reviktimisasi, Pokja Perempuan & Anak Mahkamah Agung Diskusikan Permasalahan yang Dialami Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Bimtek

Cegah Reviktimisasi, Pokja Perempuan & Anak Mahkamah Agung Diskusikan Permasalahan yang Dialami Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam Bimtek

Mahkamah Agung RI telah menetapkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah mewujudkan keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum. Sebab, perempuan dalam berhadapan dengan hukum sering mengalami permasalahan di antaranya sering ditemui aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif gender, reviktimisasi, perempuan sebagai korban diperiksa bersama dengan terdakwa, norma hukum yang masih berorientasi pada terdakwa, dan tidak adanya pendamping bagi perempuan saat berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, hari kedua pada Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum, Rabu, 20 Maret 2024, para peserta diajak berdiskusi sekaligus dibekali terhadap realita permasalahan yang dihadapi oleh perempuan berhadapan dengan hukum dan cara menyikapinya. Narasumber pada kesempatan kali ini adalah Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. bersama dengan Yang Muli Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. selaku anggota Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI. Selain membahas permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya, narasumber juga menyampaikan hal lain yang terkait dengan perlindungan terhadap perempuan berhadapan dengan hukum, seperti anonimisasi putusan, penanganan terhadap tindak pidana kekerasan seksual, fungsi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan mengenai restitusi dan kompensasi bagi korban sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. 

Setelah sesi diskusi berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa dan penutupan. Penutupan dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Pada saat penutupan diumumkan pula peserta-peserta yang terbaik berdasarkan keaktifan dan hasil penilaian panitia. Adapun tiga peserta yang dinilai sebagai peserta terbaik sesuai urutan, yaitu: 

  1. Marolop Simamora, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
  2. Sukri Sulumin, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
  3. Henu Sistha Aditya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat 

IMG 7203 142ec

Screenshot 2024 03 20 093120 c1cad

Screenshot 2024 03 20 085355 4ed57

Screenshot 2024 03 20 094922 10ee8

Screenshot 2024 03 20 091620 0b30a

Screenshot 2024 03 20 091750 d7296

Screenshot 2024 03 20 092040 d1e74

Screenshot 2024 03 20 at 10.51.25 fc0c3

IMG 7251 c0f41

Keluarga Besar Ditjen Badilum Mengucapkan Selamat Menjalankan Tugas Kepada Dirjen Badilag dan Dirjen Badilmiltun yang Baru

Keluarga Besar Ditjen Badilum Mengucapkan Selamat Menjalankan Tugas Kepada Dirjen Badilag dan Dirjen Badilmiltun yang Baru

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. telah melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H.  sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer  dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) yang baru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung lantai 14 pada Senin, 18 Maret 2024.

Segenap keluarga besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengucapkan selamat menjalan tugas kepada para pimpinan yang baru dilantik, dan semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, serta kiranya akan terus dapat terbangun keselarasan antara unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Informasi Publik Pada Pengadilan Negeri Makassar

foto kegiatan tgl 18 Maret 2024

Senin, 18 Maret 2024, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Informasi Publik. dihadiri oleh para Penanggungjawab Informasi dan Dokumentasi PPID,  Berdasarkan hasil monev tersebut, disampaikan beberapa data informasi publik belum update. diantaranya data pegawai, data tilang. Pimpinan menghimbau agar segera mengupdate yang ada pada website dan monitor yang ada pada area publik.

Menuju Peradilan Umum Unggul dan Tangguh, Ditjen Badilum Sosialisasikan Program AMPUH kepada Pengadilan Tinggi

Menuju Peradilan Umum Unggul dan Tangguh, Ditjen Badilum Sosialisasikan Program AMPUH kepada Pengadilan Tinggi

Pengadilan sebagai salah satu instansi penegak hukum tidak hanya berperan dalam membantu para pencari keadilan melalui pelayanan publik, tetapi juga memiliki berbagai proses bisnis, seperti manajemen peradilan dan administrasi perkara. Untuk mendukung dan meningkatkan core business tersebut, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah meluncurkan program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh atau dikenal dengan AMPUH. Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program AMPUH, maka Ditjen Badan Peradilan Umum menyelenggarakan sosialisasi pedoman AMPUH dan aplikasi si AMPUH secara daring kepada Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia pada 13 Maret 2024. Melalui Ruang Command Center Ditjen Badilum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Turut hadir mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum turut memaparkan secara singkat mengenai pelaksanaan program AMPUH, di antaranya predikat penilaian, perbedaan antara AMPUH dengan Akreditasi Penjaminan Mutu beserta perubahannya, dan proses serta prosedur yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan AMPUH tersebut. Pada sosialisasi tersebut juga terdapat penjelasan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi si AMPUH yang digunakan dalam penilaian secara elektronik sebagai salah satu komponen penilaian dalam pelaksanaan AMPUH. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir dalam sosialisasi. 

IMG 7105 5526a

IMG 7125 c13e0

IMG 7182 ad229

IMG 7165 f2487

IMG 7174 5ec8f

IMG 7175 90c7a

Screenshot 2024 03 13 092138 e9574