Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Kembangkan Potensi & Tingkatkan Percaya Diri, Ditjen Badilum Selenggarakan Workshop Public Speaking

Kembangkan Potensi & Tingkatkan Percaya Diri, Ditjen Badilum Selenggarakan Workshop Public Speaking

"Jika Anda tidak dapat menjelaskannya secara sederhana, maka Anda tidak benar-benar memahaminya“, begitulah kira-kira bunyi salah pesan yang disampaikan oleh Albert Einstein. Pesan ini menekankan pentingnya pemahaman dan kemampuan dalam mengomunikasikan buah pikiran kita kepada orang lain. Komunikasi, terutama komunikasi di muka umum, merupakan kunci yang penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Tentunya sebagai ASN, kita dituntut untuk dapat menyampaikan ide dan pikiran kita secara lisan jika dibutuhkan, misalnya saat melakukan presentasi atau menyampaikan pendapat kepada pimpinan dalam rapat. Menyadari pentingnya kemampuan komunikasi, khususnya public speaking, sekaligus sebagai bentuk pengembangan kompetensi bagi para pegawai, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Workshop Public Speaking pada Kamis, 7 Maret 2024 di Hotel Aston City Kemayoran, Jakarta. Mengangkat tema "Kembangkan Potensi, Tingkatkan Percaya Diri", Ditjen Badilum menghadirkan Kemal Vivaveni Mochtar yang dikenal sebagai salah satu penyiar kondang yang lebih dikenal melalui programnya, seperti Salah Sambung. 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. dan dimoderasi oleh Muammar Sadham, S.H. Dalam workshop ini yang dilaksanakan secara hybrid ini, Kemal menyampaikan mengenai pentingnya kemampuan berbicara dan berkomunikasi, serta bagaimana perbedaan cara bicara, seperti gestur, gerakan tangan, nada, intonasi, atau penekanan kata dalam berbicara dapat memberikan dampak dan kesan yang berbeda bagi lawan bicara. Kemal juga menekankan bahwa kemampuan public speaking perlu dilatih secara rutin dan terus-menerus untuk bisa menyempurnakan kemampuan yang dimiliki. Latihan yang dapat dilakukan di antaranya mulai dari pemanasan melalui beberapa gerakan, seperti lion face, lemon face, dan motor boat. Kemudian, dilanjutkan dengan melatih pernapasan melalui diafragma serta humming. Kemal juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilatih dalam public speaking, di antaranya adalah artikulasi, intonasi, aksentuasi, pacespeed, dan ekspresi saat berbicara. Selain itu, Kemal juga melatih para peserta untuk dapat berimprovisasi saat berbicara di depan umum sehingga komunikasi yang disampaikan lebih mengalir dan tidak bersifat textbook.  Di akhir workshop, para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab untuk memuaskan rasa ingin tahu mereka terkait topik seputar public speaking. Sekretaris Ditjen badilum berharap, kegiatan ini dapat melatih kemampuan para pegawai dalam berkomunikasi serta meningkatkan kompetensi dan percaya diri pegawai sehingga dapat membantu dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.  

IMG 6716 806b2 min 8e96a

IMG 6817 4578c min 29e0c

IMG 6769 fa5fa min 0e3a8

IMG 6775 d6aaf min d5d94

IMG 6862 1abc3 min bfc8c

IMG 6969 55cea min e78c5

IMG 7044 663e8 min dd556

IMG 7045 01820 min 6f482IMG 7063 3a5a1 min 1b518

Inilah Upaya Kamar Pidana Percepat Penyelesaian Perkara di MA


JAKARTA (6/3/2024) - Berbagai upaya untuk mempercepat penyelesaian perkara di MA menjadi agenda yang terus-menerus dilakukan. Mulai dari penyediaan dokumen elektronik, pemanfaatan teknologi informasi, sistem pembacaan berkas serentak,  sistem koreksi bersama, dan berbagai pendekatan lainnya. Kamar Pidana mengkombinasikan semua pendekatan tersebut dalam kegiatan konsinyering yang diselenggarakan pada tanggal 4-6 Maret 2024 di Jakarta. Selama kegiatan tersebut Kamar pidana berhasil “membaca” 528 berkas kasasi/peninjauan kembali dari target 455 perkara.

“Alhamdulillah kita berhasil  memeriksa  528 berkas dari  target atau rencana 455 berkas. Artinya capaian kita sebesar 116,04%’,  ujar Ketua Kamar Pidana pada penutupan konsinyering, Rabu (6/3/2024).

Menurut Ketua Kamar Pidana, tinggi produktivitas dalam kegiatan konsinyering karena  para Hakim Agung “dikarantina” selama 3 hari, mulai pagi hingga larut malam, untuk membaca berkas perkara dan memberikan pendapat. Selama kegiatan konsinyering hakim agung tidak “diganggu” dengan aktivitas lain seperti rapat-rapat pokja dan lainnya.

Dalam kegiatan konsinyering, hakim agung dikelompokan berdasarkan majelis. Para Panitera Pengganti mendampingi majelis untuk memberikan dukungan teknis dan administratif. Demikian pula, pranata peradilan yang berada pada ruang hakim agung dalam posisi siaga untuk mengatur berkas yang akan diperiksa selama kegiatan konsinyering. 


Sementara itu, Panitera MA, Heru Pramono, menyampaikan bahwa kegiatan konsinyering dilakukan sebagai solusi atas tingginya beban kerja dibandingkan jumlah SDM.  Ia menjelaskan beban kamar pidana tahun 2023 sebesar 9.758 perkara atau 35,47 perkara. Disisi jumlah, kata Heru, kamar pidana hanya memiliki 11 hakim agung, sehingga  rasionya,  1 hakim agung berbanding 887 perkara.

“oleh karena setiap perkara ditangani oleh tiga hakim, maka satu hakim agung kamar pidana mendapat alokasi rata-rata 2.661 perkara”, jelas Panitera MA.

Menembus 3 Ribu Perkara

Jumlah perkara yang telah diregistrasi pada Kamar Pidana hingga 7 Maret 2024 mencapai 3.077 perkara. Perkara pidana umum sebanyak 383 perkara dan pidana khusus sebanyak 2.694 perkara.

Panitera MA Perkenalkan “MONAS” Sebagai Motto Kepaniteraan MA

JAKARTA | (4/2/2024) - Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono,  memperkenalkan motto Kepaniteraan Mahkamah Agung, “MONAS”. Kata Monas dalam konteks ini adalah akronim dari “Modern dan Berintegritas”. Motto tersebut diharapkan menjadi sikap mental dan semangat yang mendasari gerak langkah aparatur Kepaniteraan MA dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya.

Panitera MA menyampaikan hal tersebut dalam acara pembinaan dan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh aparatur Kepaniteraan Mahkamah Agung, Senin (4/2/2024).

Menurut Panitera Mahkamah Agung, untuk mewujudkan karakter lambaga modern dan berintegritas, Kepaniteraan Mahkamah Agung perlu mengimplementasikan minimal 9 langkah strategis.

“Setidaknya terdapat sembilan kunci untuk mewujudkan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang modern dan berintegritas (Monas), yaitu pertama, tingkatkan kedisiplinan, kedua, perkuat pengawasan dan pembinaan, ketiga, ciptakan keteladanan, keempat, jalin koordinasi, kelima, pedomani kode etik, keenam, implementasikan ZI/SMAP, ketujuh, modernisasi manajemen perkara, kedelapan, modernisasi manajemen SDM, dan kesembilan membangun inovasi”, terang Heru Pramono.

Menurut Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, pemilihan diksi “MONAS” sebagai jargon Kepaniteraan MA  yang digagas oleh Paniitera MA, ide yang sangat  kreatif dan kontekstual. Kreatif karena secara geografis Kantor Kepaniteraan berada di seberang  Monumen Nasional (Monas) dan secara konteks searah dengan misi pembaruan peradilan.

“Semoga MONAS menjadi dekat dan menyatu dengan aparatur Kepnaiteraan MA’, ungkapnya.

Bukan Hanya Jargon

Sementara itu Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto. menyampaikan beberapa poin penting dalam pembinaannya. Salah satu substansi materi pembinaannya adalah pentingnya membumikan tema Laporan Tahun 2023 MA. Menurutnya  konsepsi “Integritas Kuat Peradilan Bermartabat” yang menjadi tema laptah tidak hanya menjadi sebuah jargon, namun terimplementasi dalam kenyataan.

“Laporan Tahun 2023 Mahkamah Agung mengangkat tema “integritas kuat, peradilan bermartabat”. Tema itu tidak boleh menjadi jargon semata, tetapi harus benar-benar dipahami dan diwujudkan”, terang Dwiarso Budi Santiarto.

Lebih lanjut, beliau kemudian menyampaikan bahwa kunci untuk menjaga integritas adalah dengan cara menolak semua bentuk godaan dan intervensi.

“Kunci menjaga integritas adalah berani menolak segala bentuk godaan dan intervensi. Ada banyak sekali bentuk godaan, seperti tawaran uang, tiket perjalanan, paket umroh, dan lain sebagainya. Sedangkan intervensi bisa datang dari internal maupun eksternal. Intervensi bukan hanya berupa tawaran, tetapi terkadang ia hadir dalam bentuk tekanan atau ancaman” pungkas Ketua Kamar Pengawasan. {AZA, AN)

Kepaniteraan MA Bersiap Terapkan Pengajuan Kasasi/PK Elektronik

JAKARTA | (29/2/2024)- Kepaniteraan Mahkamah Agung melakukan uji fungsi Aplikasi SIAP-MA yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP,  selama dua hari (28-29 Februari 2024) di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan yang  dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung  Heru Pramono tersebut merupakan bagian dari langkah  Kepaniteraan MA untuk mempersiapkan penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.

Kegiatan uji fungsi  tersebut dihadiri oleh Hakim Agung Samsul Maarif, Sekretaris Kepaniteraan, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, Hakim Yustisial pada Panitera Mahkamah Agung, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi, Kepala Bagian Pemeliharaan Sarana Infomatika dan Tim Development  Aplikasi Mahkamah Agung. Uji Fungsi Aplikasi menurut Panitera Mahkamah Agung adalah untuk memastikan aplikasi yang dibangun berfungsi dengan baik dan sesuai dengan alur proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Uji Fungsi diawali dengan paparan aplikasi SIAP MA Versi Terintegrasi oleh Tim Development Aplikasi MA. Mereka memaparkan seluruh tahapan proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.  Proses uji fungsi aplikasi diawali dengan simulasi  penerimaan perkara, penelahan, pemilahan, registrasi, penunjukan majelis, penentuan hari sidang muscap, pembacaan berkas, sidang muscap, minutasi, dan pengiriman salinan putusan ke pengadilan pengaju.

Tim Kepaniteraan MA, termasuk hakim agung, menanggapi kesesuaian aplikasi yang dipaparkan dengan bisnis proses dan praktek terbaik penanganan perkara di MA. Beberàpa masukan yang  disampaikan  menjadi catatan bagi Tim Development untuk menyempurnakan aplikasi yang telah dibangun.

Mengakomodir Kebutuhan Kasasi/PK Elektronik

SIAP  adalah nama aplikasi case management sistem berbasis work flow untuk penanganan perkara pada Mahkamah Agung.  Aplikasi ini pertama kali dibangun tahun 2008 dan telah dilakukan beberapa kali pengembangan.  Pengembangan terakhir dilakukan pada tahun 2016 dengan rilis aplikasi SIAP versi III.        

Pengembangan SIAP MA yang dilakukan saat ini dikonsentrasikan pada  interoperabilitas data dengan SIPP pada pengadilan tingkat pertama.  Melalui pengembangan ini, Kata Panitera MA,   SIAP MA diharapkan mampu mengakomodir alur proses pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.       

Setelah dilakukan perbaikan aplikasi sesuai dengan  masukan Tim Kepaniteraan,  Aplikasi SIAP MA Terintegrasi akan segera memasuiki tahap UAT (user accepatance testing). Setelah lolos tahap UAT, maka  pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik  sebagaimana Perma Nomor 6 Tahun 2022 jo SK KMA Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 akan mulia diterapkan.

“Jika semua prasyarat telah siap,  Panitera MA akan menerbitkan edaran kapan mulai diberlakukan  pengajuan kasasi/peninjauan kembali secara elektronik”,  tergas Heru Pramono.

Dikembangkan Inrernal MA

Pengembangan  Aplikasi SIAP MA Terintegrasi  dilakkan secara mandiri oleh Tim Development Mahkamah Agung  di bawah Koordinator Kabag Pengembangan Sistem Informasi, AHmad Jauhar.  Berikut ini  nama-nama yang tergabung dalam Tim Deveopment Aplikasi SIAP MA Terintegrasi

I. Tim Utama
1. Roby Hidayat
2. Puji Wiyono
3. Didik Irfan
4. Aminuddin Bukhary Harahap
5. Zullvan Sugiantoro
6. Stefanus Dwi Putra Medisa
7. Aris Susilo
8. Yenny Viky Efendy
9. Adityo Nugroho
10. Zeno Dani Kuncoro
11. Hendra Prasetya
12. Agustinus Evan Bangun Merdhiko
13. Yulian Safarudin
14. Afidz Ahmad Novendi
15. Aditya Reza Gusnanda

II. Tim Pendukung
1. Firnanda Akmal Subarkah (Quality Assurance Aplikasi SIAP)
2. Ikha Tantri Ariani (Tester Aplikasi SIAP)
3. Riko Putro Nugroho (Tester Aplikasi SIAP)
4. Meilidyaningtyas Cantika Ryadiani (Dokumen Proses Bisnis)
5. RR. Sinta Aprilia Sari (Dokumen Petunjuk Penggunaan)
6. Herru Semono (narasumber)

(AN)