Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Bersama BKN, Ditjen Badilum Laksanakan Pengurusan Kenaikan Pangkat Hakim dan Tenaga Teknis

Bersama BKN, Ditjen Badilum Laksanakan Pengurusan Kenaikan Pangkat Hakim dan Tenaga Teknis

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Rapat mengenai kenaikan Pangkat Hakim dan Tenaga Teknis dengan Badan Kepegawaian Negara. Acara diselenggarakan di Vasaka Hotel, Jakarta, pada tanggal 7-10 Maret 2024. Kegiatan dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H.

Selain mengerjakan penyelesaian kenaikan pangkat, kegiatan bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini juga menyelesaikan administrasi pencantuman gelar bagi hakim dan tenaga teknis peradilan umum. Diharapkan degan kegiatan ini, para hakim di daerah dapat tepat watu dalam memperoleh hak-haknya yang berkaitan dengan kenaikan pangkat.

3ef80050-258e-4bf5-879a-793ec2e9c9c7.jpg

78dabc54-7c2c-4b3b-9cef-67c078f504a6.jpg

247759a6-09ec-4e26-ab10-1b69771fc843.jpg8e74cf45-25c1-476d-a434-749e5d73b173.jpg7b3a3939-64e7-4b39-a60b-4438ebdd766c.jpg5f3aaf04-ff15-46aa-a6a1-f5c642559d68.jpg5c4d2276-1788-42e1-b7ba-6cff01654714.jpg

Ditjen Badilum Bahas Permasalahan Eksekusi dan Penanganan Perkara dalam FGD Kepaniteraan

Ditjen Badilum Bahas Permasalahan Eksekusi dan Penanganan Perkara dalam FGD Kepaniteraan

Permasalahan dalam pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tak lepas dari kendalam dalam penanganan perkara, terutama dalam eksekusi perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Seringkali perkara yang sudah putus tidak bisa ditindak lanjuti dengan eksekusi untuk memulihkan hak para pihak berperkara. Hal ini dapat menimbulkan berbagai kendala seperti ketidakpastian hukum.

Membahas isu tersebut, Ditjen Badilum kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum yang dilaksanakan pada 4 s.d. 6 Maret 2024 bertempat di Four Point by Sheraton Medan. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dengan dihadiri Panitera dan Panitera Muda Perdata dari pengadilan negeri di wilayah provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum dari Polresta Medan. 

Materi dan Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

  1. "Gambaran umum tentang eksekusi bidang perdata" oleh Dr. Drs. H. Panusunan Parahap, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Medan);
  2. "Prosedur Penyelesaian Eksekusi bidang Perdata" dan "Kendala eksekusi dan penyelesaiannya" oleh Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta)
  3. "Jenis Eksekusi dan pelaksanaan" dan "Ulasan mengenai rancangan Perma Eksekusi" oleh Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung)

20240304_203725.jpg

20240304_203711.jpg

FGD Kepaniteraan.jpg20240305_195915.jpg20240305_195912.jpg20240305_172806.jpg20240305_100329.jpg20240305_081206.jpg20240305_081130.jpg

20240304_205516.jpg

Panitera MA: Publikasi Putusan adalah Ikhtiar untuk Mewujudkan Peradilan Modern

Jakarta | (08/03/2024) -  Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, menegaskan bahwa publikasi putusan merupakan bagian dari usaha untuk membangun peradilan yang modern. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Workshop Publikasi Putusan dan Update Informasi Lainnya pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta Barat (08/03/2024).

Selaras dengan Motto “Monas

Di depan seluruh peserta workshop yang terdiri dari Tim Redaksi Direktori Putusan, Pusat Data Kepaniteraan, Tim Upload Kamar Pidana, Tim Upload Kamar Perdata, Tim Upload Kamar Agama, Tim Upload Kamar Militer, Tim Upload Kamar TUN, dan seluruh panitia penyelenggara, Panitera Mahkamah Agung menegaskan bahwa kegiatan workshop tersebut sangat linear dengan motto “Monas“ yang baru saja diperkenalkan oleh Panitera Mahkamah Agung pada 04 Maret 2024.

“Kita baru saja mengenalkan “Monas” sebagai motto Kepaniteraan Mahkamah Agung di awal pekan kemarin. “Monas” adalah akronim dari modern dan berintegritas. Kegiatan workhshop publikasi putusan ini merupakan salah satu ikhtiar penting dalam mewujudkan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang modern”, ungkap Heru Pramono.

Pedomani Ketentuan Publikasi

Selain menekankan urgensi publikasi putusan dalam mewujudkan peradilan modern, Panitera Mahkamah Agung juga mengingatkan agar seluruh peserta workshop senantiasa mencermati ketentuan publikasi putusan, khususnya terkait anonimisasi atau pengaburan terhadap salinan putusan perkara-perkara tertentu.

“Saya berharap agar proses publikasi putusan senantiasa memedomani ketentuan yang ada dalam SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Perkara-perkara yang perlu dikaburkan informasinya, harus dikaburkan terlebih dahulu” Tegas Heru Pramono.

Senada dengan amanat Panitera Mahkamah Agung, Asep Nursobah, selaku Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan Mahkamah Agung juga menyampaikan hal serupa saat memberikan pengarahan sebelum kegiatan publikasi putusan dimulai. Asep Nursobah meminta agar para peserta kegiatan lebih cermat dalam mengunggah informasi yang berkaitan dengan putusan, khususnya kaidah hukum.

“Mohon peserta workshop lebih meningkatkan kecermatannya dalam mengunggah informasi, khususnya kaidah hukum. Jika kita cermati, masih terdapat beberapa kekurangtepatan penginputan informasi kaidah hukum. Saya harap hal ini menjadi perhatian kita semua“, ucap Asep Nursobah [aza/mst/afd].