Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Berikut Syarat Pengesahan dan Legalisasi Badan Hukum Dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus:

  1. Foto Copy Pengurus (Direktur)
  2. Fotocopy Surat Ijin Tempat Usaha (Situ) Badan Hukum
  3. Foto Copy Npwp Badan Hukum (Perusahaan)
  4. Foto Copy Salinan Akta Badan Hukum

CATATAN :

- NOMOR 1 S/D 3 MASING-MASING 1 (satu) LEMBAR DAN ASLINYA DIPERLIHATKAN

- NOMOR 4 MINIMAL 2 (dua) SALINAN FOTOCOPY BESERTA ASLINYA

- BAGI PENGESAHAN AKTA BADAN HUKUM (PERUBAHAN) HARAP DILAMPIRKAN FOTO COPY AKTA YANG ASAL (TERDAHULU) BESERTA ASLINYA UNTUK DIPERLIHATKAN