Berikut Syarat Pengesahan dan Legalisasi Badan Hukum Dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus:
- Foto Copy Pengurus (Direktur)
- Fotocopy Surat Ijin Tempat Usaha (Situ) Badan Hukum
- Foto Copy Npwp Badan Hukum (Perusahaan)
- Foto Copy Salinan Akta Badan Hukum
CATATAN :
- NOMOR 1 S/D 3 MASING-MASING 1 (satu) LEMBAR DAN ASLINYA DIPERLIHATKAN
- NOMOR 4 MINIMAL 2 (dua) SALINAN FOTOCOPY BESERTA ASLINYA
- BAGI PENGESAHAN AKTA BADAN HUKUM (PERUBAHAN) HARAP DILAMPIRKAN FOTO COPY AKTA YANG ASAL (TERDAHULU) BESERTA ASLINYA UNTUK DIPERLIHATKAN