Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

SYARAT PERMOHONAN PERWALIAN

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar , bermaterai 10.000 ditanda tangani oleh Pemohon. ( dicopy 1 eks )
  2. Foto copy KTP Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
  3. Foto copy KK Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar.
  4. Foto copy KTP Orang Tua/Peserta sebanyak 1 (satu) lembar.
  5. Foto copy Akta Kelahiran sebanyak 1 (satu) lembar.
  6. Surat Kuasa dari Orang Tua ke Pemohon sebanyak 1(satu) lembar.
  7. Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi, masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar. ( tidak dimaterai )

*) Untuk point 2 s.d 6 di stempel/leges dikantor POS ber materai 10.000

 

Artikel Terkait :

Tarif dan Panjar Biaya Perkara