SYARAT PERMOHONAN PERWALIAN
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar , bermaterai 10.000 ditanda tangani oleh Pemohon. ( dicopy 1 eks )
- Foto copy KTP Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
- Foto copy KK Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar.
- Foto copy KTP Orang Tua/Peserta sebanyak 1 (satu) lembar.
- Foto copy Akta Kelahiran sebanyak 1 (satu) lembar.
- Surat Kuasa dari Orang Tua ke Pemohon sebanyak 1(satu) lembar.
- Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi, masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar. ( tidak dimaterai )
*) Untuk point 2 s.d 6 di stempel/leges dikantor POS ber materai 10.000
Artikel Terkait :