×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Risalah Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri No 44/Pdt.G/2026/PN.Mks 

MEMBERITAHUKAN SECARA RESMI KEPADA
Gerson Sibian, S.H., dahulu beralamat di ASR. Lompo Battang A. 49, Kec. Mariso, Kel. Pannambungan, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selata, Sekarang sudah tidak diketahui keberadaannya, selanjutnya disebut sebagai Tergugat.

Tentang isi putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 23 Juni 2026 Nomor 44/Pdt.G/2026/PN.Mks 

YUSPHINA K. SEBAGAI PENGGUGAT

LAWAN

GERSON SIBIAN, S.H. SEBAGAI TERGUGAT

Download Disini.

Sorry, your browser does not support embedded PDFs.

 

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima