×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

RELAAS PEMBERITAHUAN MEMERIKSA BERKAS BANDING NO. 593/Pdt.G/2025/PN Mks

Telah Memberitahukan Secara Resmi Kepada :

NOTARIS LUCY MULYANI, bertempat tinggal di Dahulu di Jalan Hasanuddin No. -36/38 Kelurahan Sawerigading Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Sul-sel dan Sekarang Notaris tersebut diatas pada alamatnya sudah tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya di Wilayah NKRI, Sawerigading, Ujung Pandang, KoTta Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya disebut seoagai Terbanding VII

Bahwa berkas pemeriksaan perkara telah selesai diminutasi (Geminuteerd) dan la / mereka dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya dari pemberitahuan lni diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkara (lnzage) yang dalam perkara yang dimohonkan Kasasi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Makassar sebelum berkas dikirim Ke Pengadilan Tinggi Dalam perkara antara :

 

SABRINA LENGKONG Sebagai PENGGUGAT

LAWAN

Ir. YOHANNES LENGKONG SEBAGAI TERGUGAT

 

Download Disini.

Sorry, your browser does not support embedded PDFs.

 

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima