×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Surat Panggilan Teguran (AANMANING) No. 59 EKS/2026/PN.Mks Jo. No. 142/Pdt.G/2022/PN.Mks

TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA :
AGUS ARIANTO, Beralamat dahulu di Jalan Sulawesi No. 33 RW. 006, Kel. Pattunuang, Kec. Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. sekarang tidak diketahui alamatnya dalam Wilayah Negara Republik Indonesia Selanjutnya disebut sebagai Terut Termohon Eksekusi I; 

Supaya ia datang menghadap Ketua Pengadilan Negeri Makassar di Jalan R.A Kartini No. 18/23 Makassar pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026, Jam 10.00 WITA, Perlunya Untuk:

"DITEGUR/DIPERINGATI AGAR DALAM TEMPO 8 (DELAPAN) HARI"

Setelah ditegur/diperingati ia segera menaati/mematuhi Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 142/Pdt.G/2022 tanggal 15 November 2022 Secara Sukarela;

Dalam Permohonan Eksekusi antara;

NENI T  SEBAGAI PEMOHON EKSEKUSI 

MELAWAN

PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL TBK Cq. BANK ARTHA GRAHA CABANG AHMAD YANI MAKASSAR, DKK SEBAGAI TERMOHON EKSEKUSI

Download Disini.

Sorry, your browser does not support embedded PDFs.

 

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima