Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

1. Top Manajemen (Checklist Nomor 70) : Tugas Document Control/ Pengendalian Dokumen (DC)

2. Top Manajemen (Checklist Nomor 71) : Kelengkapan Document pada Document Control

3. Panmud Hukum (Checklist Nomor 82) : Pencatatan surat masuk/keluar

4. Panmud Hukum (Checklist Nomor 83) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit

5. Panmud Hukum (Checklist Nomor 92) : Prosedur tata kelola arsip (lakukan uji petik, minimal 10 berkas)

6. Panmud Hukum (Checklist Nomor 93) : Prosedur peminjaman arsip

7. Panmud Perdata (Checklist Nomor 97) : Pencatatan surat masuk/keluar

8. Panmud Perdata (Checklist Nomor 98) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit

9. Panmud Perdata (Checklist Nomor 101) :

    Pemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018

10. Panmud Perdata (Checklist Nomor 102) :

      Penomoran perkara dan templete putusan sudah sesuai dengan SK KMA No. 44 Tahun 2014

11. Panmud Pidana (Checklist Nomor 122) : Pencatatan surat masuk/keluar

12. Panmud Pidana (Checklist Nomor 123) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit

13. Panmud Pidana (Checklist Nomor 126) :

      Pemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018

14. Panmud Pidana (Checklist Nomor 127) : Penomoran perkara dan template putusan sudah sesuai dengan SK KMA No. 44 Tahun 2014

15. Panmud Pidana (Checklist Nomor 136) :

      Pemberkesan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai denga SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018

16. Panitera Pengganti (Checklist Nomor 146) : Kesesuaian dokumen-dokumen perkara dengan Template di SIPP

17. Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Checklist Nomor 152) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit

18. Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Checklist Nomor 160) : Arsip kepegawaian

19. Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Checklist Nomor 163) : Pencatatan surat masuk/keluar

20. Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Checklist Nomor 167) :

      Penyusunan Keputusan Pimpinan sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia No. 2 Tahun 2014

21. Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Checklist Nomor 168) :

      Dokumentasi Rapat/ Notulen Rapat

22. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 176) :

       Pengelolaan surat masuk/keluar di pengadilan

23. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 179) : SK Pengelola BMN dan Laporan inventaris barang milik negara (SIMAK BMN)

24. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 181) : Laporan Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) BMN

25. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 184) : Pengelolaan Kendaraan Dinas

26. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 185) : Pengelolaan Rumah Dinas

27. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 186) : SK Pemegang Rumah Dinas, Kendaraan Dinas dan Perangkat IT

28. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 187) : Labelisasi barang milik negara

29. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 188) : Daftar barang ruangan

30. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 206) :

      Buku-buku keuangan
      1. Buku kas umum (dilengkapi dengan LPJ/akhir bulan)
      2. Buku bank
      3. Buku bantu (Pengawasan kredit, uang persediaan, SPM dan penyetoran pajak PPH Pasal 21, 22 dan 23)

31. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 207) :

      SK manajemen pengelolaan keuangan :
      1. SK KPA
      2. SK Pejabat Pembuat Komitmen
      3. SK bendahara pengeluaran/ bendahara pemegang uang muka
      4. Bendahara penerima,
      5. SK Pembantu Pengelola Keuangan

32. Tata Usaha dan Keuangan (Checklist Nomor 208) : Dokumen pertanggung jawaban telah disimpan dan diarsipkan

33. Perencanaan, TI dan Pelaporan (Checklist Nomor 219) : Pengelolaan surat masuk/keluar di pengadilan

34. Perencanaan, TI dan Pelaporan (Checklist Nomor 220) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit

35. Panmud Tipikor (Checklist Nomor 1) : Pencatatan surat masuk/keluar

36. Panmud Tipikor (Checklist Nomor 2) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit

37. Panmud Tipikor (Checklist Nomor 5) :

      Pemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai denga SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018

38. Panmud Tipikor (Checklist Nomor 6) : Penomoran perkara dan templete putusan sudah sesuai dengan SK KMA No. 44 Tahun 2014

39. Panmud Niaga (Checklist Nomor 2) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit

40. Panmud Niaga (Checklist Nomor 5) :

      Pemberkasan Arsip Perkara yang telah diminutasi sudah sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018

41. Panmud PHI (Checklist Nomor 2) : Adanya uraian Tugas masing-masing unit