Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Perkara Perdata No. 23/Eks/2021/PN.Mks jo No.94/Pdt.G/2019/PN.Mks
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Dilihat: 161
Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) pada hari Selasa, 27 Juni 2023 dalam Perkara Perdata No. 23/Eks/2021/PN.Mks jo No.94/Pdt.G/2019/PN.Mks antara Margaretta melawan Ani Laurens berupa Pengosongan Tanah dan Bangunan di Jl. Banda No 16 Kel. Melayu Baru Kec. Wajo Kota Makassar, berjalan dengan aman dan lancar.