Evaluasi SIPP Tingkat Pertama oleh Pengadilan Tinggi Makassar
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Dilihat: 162
Rabu, 3 April 2024, Berdasarkan Surat Undangan Panitera Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 1972/W22.U/.01.1/IV/2024 tanggal 3 April 2024 periihal Undangan Evaluasi SIPP Tingkat Pertama. Pengadilan Tinggi Makassar mengadakan Evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama secara daring melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tinggi Makassar Bapak Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H. beserta para Panitera Muda Pengadilan Tinggi Makassar dan dihadiri oleh seluruh Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Negeri sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar. Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus mengikuti Evaluasi SIPP tingkat pertama di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar yang dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr. Ahyar Parmika, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana Bapak Sugeng, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Bapak Nawir, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Ibu Andi Siti Nurasiawati, S.H., Panitera Muda Niaga Ibu Siswaty, S.H., M.H., Panitera Muda Tipikor Ibu Sabania H., S.H., M.H.