Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read MoreMakassar,26 Pebruari 2018 jam 09.00 Wita.Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Makassar melaksanakan tes urine lanjutan bagi hakim, pejabat strutural, panitera pengganti, staf dan honorer yang belum di tes urinenya.Tes urine dilaksanakan sesuai surat edaran MA agar semua pegawai Pengadilan harus melakukan test urine.Tujuanya untuk menciptakan lingkungan kerja Pengadilan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tes urine dilaksanakan sesuai surat edaran MA agar semua pegawai Pengadilan harus melakukan test urine.
Tujuanya untuk menciptakan lingkungan kerja Pengadilan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Makassar,08 Pebruari 2018 jam 09.00 Wita.Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Makassar melaksanakan tes urine mulai hakim, pejabat strutural, panitera pengganti, staf dan honorer.Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tentang perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba dan surat Sekretaris Mahakamah Agung RI Nomor : 974/SEK/OT.01.1/11/2017 tanggal 15 November 2017 Perihal PElaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba.


Makassar,31 Januari 2018 jam 09.00 Wita.Dilaksanakan rapat bulanan Tinjauan Manajemen Pengadilan Negeri Makassar, yang bertempat di ruang sidang Bagir Manan dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Klas IA Khusus Bapak KEMAL TAMPUBOLON, S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua Bapak TITO SUHUD, S.H.,MH,Panitera Bapak BASO RASYID, S.H.,M.H. serta Sekretaris Bapak MUHAMMAD AKHZAN, S.H.,M.H,Para Hakim, Para Pejabat Struktural,Fungsional beserta staf.
