Pengumuman
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Dilihat: 16
Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read MoreSahabat Kulle Tonji
Pada hari Rabu 26 Maret 2025, bertepatan dengan puasa Ramadhan 1446 H hari ke 27, Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri Makassar bekerjasama dengan Pengurus Jamaah Masjid Imamul Hakimin Pengadilan Negeri Makassar menyerahkan bantuan sembako di Panti Asuhan Nahdiat yang terletak di jalan Anuang, Kota Makassar. Rombongan yang dipimpin Pembina IKAHI / Ketua Pengadilan Negeri Makassar - Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., Ketua IKAHI Cabang Makassar/ Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar - Bapak H. Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H.
Rombongan yang diterima oleh yang mewakil Pimpinan Yayasan Dr.H.Muchlis Nadjamuddin, MA dalam sambutannya menyampaikan Panti Asuhan atau Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) juga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) ialah lembaga sosial nirlaba yang menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu dan anak telantar. Panti asuhan Nahdiyat merupakan salah satu lembaga perlindungan anak yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap hak anak-anak sebagai wakil orang tua dalam memenuhi kebutuhan mental dan sosial pada anak asuh agar mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sampai mencapai tingkat kedewasaan yang matang serta mampu melaksanakan perannya sebagai individu dan warga negara didalam kehidupan bermasyarakat di Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Makassar menegaskan bahwasannya kegiatan ini bukan semata - mata insidentiil namun perlu diartikan sebagai bentuk tali asih institusi badan peradilan di bawah Mahkamah Agung pada lingkungan di sekitarnya. Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar selaku Ketua IKAHI Cabang Makassar dan mewakili Pengurus Jamaah Masjid Imamul Hakimin menyampaikan bahwasannya ibadah puasa dapat meningkatkan derajat seorang hamba di sisi Allah swt. Puasa menjadi ibadah yang sangat istimewa karena mendapatkan balasan langsung dari Allah swt. Dalam hadits qudsi, Rasulullah saw menyebutkan:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ إِنَّمَا يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي
“Semua amal ibadah manusia adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa hanya untuk-Ku (Allah), dan Aku-lah yang akan langsung membalasnya. Ia meninggalkan makan dan minumnya semata untuk-Ku.” (HR Al-Bukhari dan Ahmad).
25 Maret 2025. Ketua Pengadilan Negeri Makassar melakukan kunjungan ke PDAM Kota Makassar.