Seminar Nasional Pembaruan Paradigma Hukum Pidana Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris/PPAT serta Kewenangan Pejabat Umum dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi
Makassar, 3 Februari 2026 bertempat di Hotel Claro Makassar, telah dilaksanakan Seminar Nasional Pembaruan Paradigma Hukum Pidana Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris/PPAT serta Kewenangan Pejabat Umum dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi













































