Pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 17Eks/Ris.lelang/2022/PN.Mks

Pada hari Kamis 25 Mei 2023, telah dilaksanakan eksekusi pengosongan berdasarkan risalah lelang No.17Eks/Ris.lelang/2022/PN Mks yang terlaksana dengan baik.
Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read More
Pada hari Kamis 25 Mei 2023, telah dilaksanakan eksekusi pengosongan berdasarkan risalah lelang No.17Eks/Ris.lelang/2022/PN Mks yang terlaksana dengan baik.

Pada hari Selasa, 23 Mei 2023 pelaksanaan putusan dalam perkara Pengadilan Hubungan Industrial Makassar No.18/Pdt.Sus.PHI/2021/PN Mks yaitu : Pembayaran sejumlah uang Rp. 45.730.000.- dr Termohon Eksekusi STIKES Graha Edukasi Mks kpd Pemohon Eksekusi Rosita S Kep.

Pada tanggal 22 Mei 2023, telah dilangsungkan rapat pimpinan di ruang rapat pimpinan kantor Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus. Bapak Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota pimpinan Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus.

Kegiatan pelaksanaan putusan sukarela pada hari Selasa, 16 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Makassar, dalam perkara 72/Pdt.G/1990/PN.UJ. Pdg, yaitu : Pembayaran Uang sejumlah RP. 558.750.000.- (lima ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dari oleh Tergugat/Pemohon Dra. Roesnaeny Rachim kepada Penggugat/Termohon Ny. Ayudha Lolita Angga Wijaya.