×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Keuangan Nomor S- 1082/MK.02/2023 hal Automatic Adjustment Kementerian/Lembaga TA 2024 tanggal 29 Desember 2023, bersama ini PLT. Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Mahkamah Agung mendapatkan Automatic Adjustment (pencadangan anggaran) TA 2024 sebesar Rp886.688.954.000,- (Delapan ratus delapan puluh enam miliar enam ratus delapan puluh delapan juta Sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah);


2. Bahwa kegiatan yang dilakukan pencadangan anggaran adalah kegiatan- kegiatan pada belanja barang operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal;


3. Bahwa dengan adanya pencadangan anggaran tersebut, khususnya pada kegiatan yang sifatnya operasional berdampak pada kebutuhan biaya langganan listrik di satker daerah yang pembayaran tagihannya dilakukan secara terpusat;

4. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dihimbau kepada seluruh satuan kerja untuk dapat melakukan penghematan dalam penggunaan listrik kantor secara efektif dan efisien untuk menghindari pemborosan listrik;


5. Pimpinan satuan kerja diharapkan dapat memantau penggunaan listrik secara berkala, apabila ditemukan penggunaan listrik secara berlebihan maka akan mendapatkan punishment berupa pengurangan pagu di TA 2025.

Untuk informasi selanjutnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas) 



 Dokumen

 

  • 1

Pengunjung Situs

Hari Ini 205

Kemarin 672

Minggu 1744

Bulan 9081

Seluruh 429792

Currently are 121 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima