Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Kegiatan

Pengadilan Negeri Makassar Mengikuti Sosialisasi Penyusunan SAKIP di Lingkungan Badan Peradilan Umum

38. Zoom Sakip 24 Februari 2025

Sahabat Kulle Tonji

SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan kinerja dan pengukuran pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan secara selaras dan sesuai dengan penyelenggaraan Sistem Akuntansi Pemerintah dan tata cara pengendalian serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, unsur Pimpinan Pengadilan Negeri Makassar dengan didampingi Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Jinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkugan Badan Peradilan Umum yang dilaksanakan secara daring / zoom pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2025.
Acara yang diikuti dari Ruang Media Centre Pengadilan Negeri Makassar dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar – Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H. tersebut diharapkan dapat menjadi :
1. Kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan;
2. Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja;
3. Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan / kegagalan kinerja serta upaya perbaikan / penyempurnaannya yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya;
4. Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja; dan
5. Penilaian capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya.

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Forum Komunikasi Keamanan

 39. Rapat PKD 24 Februari 2025

Sahabat Kulle Tonji

Memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 Tentang Protokol Persidangandan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 81 l/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, Pengadilan Negeri Makassar telah membentuk Forum Kemanan yang mempunyai tugas:
1. Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dalam pengamanan lingkungan kantor dan personal / sumber daya manusia;
2. Melakukan kordinasi dalam pengamanan dokumen dan atau bangunan;
3. Menyelenggarakan standar keamanan dan inhouse training secara berkala sekurang – kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun;
4. Melakukan monitoring dan evaluasi petugas keamanan / satuan pengamanan untuk :
a. menjaga kantor sesuai dengan shift kerjanya;
b. melakukan pengendalian lingkungan sekitar kantor untuk memastikan kondisi keamanan kantor;
c. mengecek kunci-kunci pintu dan pagar kantor untuk memastikan keamanan kantor;
d. membuat laporan tentang kejadian-kejadian penting selama masa penjagaan pada buku laporan;
e. melakukan tindakan segera apabila terjadi insiden atau musibah berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan;
f. melakukan pengawasan kendaraan dan pegawai di lingkungan satuan kerjanya berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam upaya menjamin keamanan;
g. mengisi buku serah terima jaga tentang kondisi/keadaan kantor saat berjaga, baik dengan penjaga satpam sebelum/sesudahnya;
h. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
5. Bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar.

Berkaitan dengan hal tersebut YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar – Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H. selaku Ketua Forum Keamanan mengadakan rapat Pembinaan dan Pengawasan serta monitoring evaluasi bidang keamanan. Rapat yang dihadiri YM Hakim Pengawas Bidang – Bapak Kolonel (Purn) Dr Darwin Sagala, S.H., M.H., Bapak Kolonel (Purn) Sahrizal Lubis, S.H., M.H., Bapak Kolonel (Purn) Sumantri, S.H., Sekretaris PN Makassar – Bapak Irfantahir Arnan, SPi, S.H., Kepala Bagian PN Makassar – Ibu Andi Asni Sani, S.T., M.H., Anggota Satuan Pengamanan (SATPAM) serta anggota Pengamaan Dalam (PAMDAL) pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2025 di ruang Media Centre Pengadilan Negeri Makassar.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat meminimalisir permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor dan di luar kantor.

Senam Pagi

36. Senam 21 Februari 2025

Makassar, Tanggal 21 Februari 2025 Pengadilan Negeri Makassar menggelar acara senam yang diikuti oleh seluruh pegawai, Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor PN Makassar dengan penuh semangat dan kebersamaan. Senam pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh serta mempererat hubungan antar pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya PN Makassar dalam mendukung pola hidup sehat di lingkungan kerja.Kegiatan senam sudah menjadi agenda rutin. "Dengan tubuh yang sehat, kita bisa bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu oleh instruktur profesional.

Pembinaan dan Pengawasan Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan serta Sosialisasi Penggunaan SIPP dan e-Berpadu di Persidangan

32. Pembinaan Pengawasan 18 Februari 2025

Pada Hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025, bertempat di ruang sidang Harifin Tumpa dilakukan rapat Pembinaan Pengawasan Bagi Hakim dan Kepaniteraan Kejurusitaan, serta Sosialisasi Penggunaan SIPP dan e-Berpadu di Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar YM Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H.

Pada rapat pembinaan yang dihadiri oleh para Hakim dan aparatur PN Makassar ( khususnya Panitera Muda,Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti ), beliau mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan jam kerja serta tunggakan pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

Setelah pembinaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan sosialisasi e-berpadu yang diikuti oleh Hakim dan bagian Kepaniteraan PN Makassar. Beliau menyampaikan tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam pembukaannya, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar menekankan perlunya proses kesepahaman dan kesamaan persepsi antar APH untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan, karena pelayanan hukum dalam proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari apa yang diputuskan pengadilan, namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah bagaimana para pencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dalam setiap tahapan yang dijalaninya.

Sebagai penutup, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar mengharapkan kerjasama dan sinergisitas antar APH agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Pengajian Rutin Jamaah Masjid Imamul Hakimin Pengadilan Negeri Makassar

33. Pengajian Rutin 20 Februari 2025

Dalam menyongsong bulan Ramadhan 1446 H yang sebentar lagi disambut oleh umat muslim, pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 di ruangan media center Pengadilan Negeri (PN) Makassar berkerjasama dengan pengurus Masjid Imamul Hakimin melaksanakan pengajian rutin bagi Hakim dan aparatur PN. Makassar.

Pengajian rutin ini juga bentuk implementasi area 1 program AMPUH Ditjen Badilum dalam memperkokoh budaya kerja yang humanis dan berintegritas guna mewujudkan peradilan berkualitas. Tentunya dinamika dan kondisi perubahan serta tuntutan target kinerja dalam penyelesaian tugas tanggung jawab jabatan masing-masing Hakim dan Aparatur Peradilan, perlu di jaga melalui pembinaan mental dan rohaninya agar persistensi kinerja bisa meningkat dan optimal dalam memberikan pelayanan bagi pengguna jasa pengadilan.

MoU Pengadilan Negeri Makassar dengan Yayasan Bantuan Hukum Amanagappa dan PT Celebes Media Jaringan

29. MoU Posbakum dan Internet 13 Februari 2025

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis tanggal 13 Pebruari 2025 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Makassar dengan Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa serta PT Celebes Media Jaringan. Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Makassar dengan Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa berkaitan dalam penyediaan layanan bantuan hukum melalui tersedianya Posbakum. Keberadaan Posbakum ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Tindaklanjut dari penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang berperkara secara gratis.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Makassar menegaskan pula harapannya agar Yayasan Bantuan Hukum Amanagappa dapat memberikan pelayanan yang bisa mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan terhadap PT Celebes Media Jaringan diharapkan vendor terpilih untuk memberikan dukungan yang maksimal dan prima bagi penyediaan jaringan internet dan kelancaran penggunaan jaringan, mengingat Pengadilan Negeri Makassar sebagai salah satu Pengadilan yang telah menerapkan pelayanan secara modern dan digital sangat tergantung kepada kehandalan jaringan internet yang maksimal serta melakukan penataan akses jaringan dan system tata jaringan internet di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Makassar.
Mengakhiri kegiatan acara penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan foto bersama kedua mitra Pengadilan Negeri Makassar tersebut untuk menunjukkan kerja sama yang erat di antara para pihak.

Pengadilan Negeri Makassar Mengikuti Laptah 2025 : Dengan Integritas Peradilan Berkualitas

35. Laptah Februari 2025

Jakarta, 19 Februari 2025, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, SH., MH. mengikuti kegiatan Laporan Tahunan (Laptah) di Gedung Mahkamah Agung RI. Bertemakan "Dengan integritas, Peradilan Berkualitas", Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan.

Muscab VIII Dharmayukti Makassar : “Menuju Organisasi Wanita Yang Modern”

30. Pertemuan Rutin DYK 13 Februari 2025

Pengurus Cabang Dharmayukti Makassar menyelenggarakan MUSCAB VIII yang bertemakan “Menuju Organisasi Wanita Yang Modern” di Pengadilan Negeri Makassar pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Ketua Pengadilan Militer serta dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar sebagai Pembina Dharmayukti Karini (DYK).
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Makassar akan menghimbau kepada seluruh Hakim dan pegawai agar ikut aktif dalam mendukung segala kegiatan DYK Cabang Makassar. Lebih lanjut beliau mengharapkan kepada seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Makassar untuk tetap kompak dan selalu mendukung aktivitas suami di kantor demi terjalinnya keharmonisan rumah tangga.
Setelah acara pembukaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar kemudian dilanjutkan dengan MUSCAB VIII yang dihadiri Ketua Dharmayukti Karini Cabang Makassar Ibu Ni Wayan Suryani, S.E.,S.H.,M.H. serta Pengurus Cabang yang berasal dari unsur Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Agama Makassar, PTUN Makassar dan Pengadilan Militer Makassar.