Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Tertinggi Dalam Sejarah, MA Meminutasi Perkara Sebanyak 31.455 Perkara Sepanjang Tahun 2022

JAKARTA | (24/2) Mahkamah Agung telah berhasil meminutasi dan mengirim salinan putusan Kasasi/Peninjauan kembali sebanyak  31.455 perkara. Jumlah ini meningkat 45,72% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 21.584 perkara. Kinerja minutasi tahun 2022 merupakan capaian tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI,  H.M. Syarifuddin, dalam pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022, Kamis (23/2), di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.  Pidato Ketua Mahkamah Agung tersebut disampaikan dalam Sidang Istemewa Mahkamah Agung  dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2022. Persamuhan tahunan ini diikuti oleh seluruh hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, para pejabat eselon I MA,  para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Kelas I.A pada ibu kota provinsi.  Gelaran tahunan MA ini juga mengundang para purnabhakti pimpinan MA dan para Ketua Mahkamah Agung Negara Sahabat. Mereka hadir langsung mengikut rangkaian kegiatan laporan tahunan secara bersemuka di gedung MA, Jakarta. Sementara itu,  para pimpinan Kementerian dan Lembaga, jajaran pengadilan se-Indonesia, organisasi masyarakat sipil, para mitra pembangunan MA,  rektor perguruan tinggi, mitra perbankan  dan para jurnalis mengikuti kegiatan ini secara daring melalui aplikasi zoom dan kanal Youtube Mahkamah Agung.

Capaian positif kinerja minutasi tahun 2022 selain karena jumlah yang meningkat dari tahun sebelumnya, juga dapat dilihat dari sisi rasio penyelesaian perkara (clearance rate).  Nilai clearance rate ini merupakan salah satu indikator yang digunakan oleh  Konsorsium Internasional untuk Pengadilan yang Unggul (International Consortium for Court Excellence) guna mengukur kinerja pengadilan secara objektif.  Nilai clearance rate dihitung dengan cara membandingkan jumlah beban yang diterima dengan jumlah yang diselesaikan. Angka  clearance rate paling sedikit berada pada angka 100% yang menunjukkan kemampuan pengadilan menyelesaikan beban perkara yang diterima.

Merujuk pada Buku Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022,  nilai rasio penyelesaian perkara mencapai 111,90%. Nilai ini diperoleh dengan membandingkan jumlah  salinan yang dikirim ke pengadilan pengaju sebanyak 31.455 perkara dan perkara yang diterima (diregister) sebanyak 28.109 perkara.

Ketepatan Waktu Minutasi

Dari sisi  ketepatan waktu minutasi perkara, dari jumlah 31.455 perkara yang dikirim ke pengadilan pengaju, sebanyak 20.554 perkara diselesaikan  kurang dari 3 bulan sejak perkara tersebut diputus. Data ini menunjukkan ketepatan waktu minutasi mencapai 65,34%. Capaian ini meningkat lebih dari dua kali lipat (290,56%) jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 16,73%.

Sementara itu, perkara sudah diputus namun belum diminutasi/dikirim ke pengadilan pengaju pada akhir tahun 2022 berjumlah 5.099 perkara. Perkara belum minutasi berkurang 45,54% dari tahun 2021 yang berjumlah 9.363 perkara. Perkara belum minutasi yang menjadi tunggakan Mahkamah Agung berjumlah 984 (19,30%) sedangkan 4.115 perkara (80,70%) masih di bawah  tenggang waktu minutasi yang ditentukan dalam SK KMA 214 Tahun 2014. Pada tahun 2021, rasio perkara belum minutasi yang bukan tunggakan sebesar 54,34% dan yang menjadi tunggakan sebesar 45,66%. Berdasarkan data tersebut,  Mahkamah Agung berhasil mereduksi tunggakan minutasi sebesar 64,48%. [an]

Kegiatan Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan dalam Pelaksanaan Anggaran Ditjen Badilum Tahun Anggaran 2023

Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Kegiatan Pertanggungjawaban 
Pengelola Keuangan dalam Pelaksanaan Anggaran TA 2023Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu-Jumat,22-24 Februari 2023 ini bertujuan utama meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan publik, dengan pengelolaan anggaran pada Ditjen Badilum yang lebih akuntabel, transparan, efektif dan efisien.

Pada tahun anggaran 2022 lalu, Ditjen Badilum sudah mendapatkan capaian yaitu penyerapan anggaran sebesar 99,8% serta penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 87% yang masuk dalam kategori “Cukup”. Untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ini, maka dalam kegiatan ini dilaksanakan penyampaian materi oleh mitra kerja pengelolaan keuangan Ditjen Badilum, yaitu Bank BRI, KPPN Jakarta VI, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Drs. Wahyudin M.SI, dan dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan staf pengelola keuangan dilingkungan Ditjen Badilum. Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini antara lain Peraturan Menteri Keuangan nomor 210 tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN, Mekanisme Pencairan (MP) PNBP dan pengelolaan keuangan menggunakan rekening virtual.

resize IMG_7946.JPG

resize IMG_7941.JPG

resize IMG_7885.JPG

resize IMG_7889.JPG

resize IMG_7926.JPG

Ditjen Badilum dan KPPN Jakarta VI Sosialisasikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kepada PPK dan Bendahara Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri

Untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksaaan anggaran di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Indonesia, pada hari Kamis, 23 Februari 2023, DItjen Badilum Mahkamah Agung RI melaksanakan Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 210 tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui telekonferens, dan dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Sosialisasi menghadirkan pembicara yaitu Istianah dan Nurhidayati, pejabat fungsional dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI.

Tingginya nilai IKPA sutu satuan kerja ini menunjukkan kesuksesan pengelolaan anggaran pada satker tersebut.  Pada tahun 2022, nilai IKPA DItjen Badilum sendiri adalah sebesar 87% yang masuk dalam kategori “Cukup”. Nilai IKPA Satker merupakan hasil perhitungan atas 8 nilai-nilai yaitu:
1. Revisi DIPA
2. Deviasi DIPA
3. Penyerapan Anggaran
4. Belanja Kontraktual
5. Penyelesaian Tagihan
6. Pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP)
7. Dispensasi SPM
8. Capaian Output

Agar pengelolaan ini tetap mendapat hasil terbaik, maka para pengelola anggaran harus memahami dan melaksanakan peraturan yang terbaru, termasuk salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 210 tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Materi ini juga disampaikan dalam kegiatan sosialisasi kepada para PPK dan Bendahara.

resize IMG_8136.JPG

resize IMG_8121.JPG

resize IMG_8133.JPG

04.png

01.png

Kegiatan Rapat Penyelesaian kenaikan Pangkat IV/c ke atas dan IV/b ke bawah Tahun 2023

Sebagai bentuk pelayanan kepegawaian dan kepangkatan kepada para hakim dan aparat pengadilan, maka Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI berkomitmen melaksanakan kenaikn pangkta tept wktu. Untuk mendukung target tersebut maka Ditjen Badilum mengadakan kegiatan Rapat Penyelesaian kenaikan Pangkat IV/c ke atas dan IV/b ke bawah Best Wester Premier The Hive, Jakarta TImur pada hari Rabu-Sabtu 22 s.d. 25 Februari 2023.

Penyelesaian kenaikan pangkat ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Dengan sistem ini, data pendukung kenaikan pangkat dapat lebih cepat dilengkapi sehingga proses kepegawaian bisa tepat waktu.

WhatsApp Image 2023-02-23 at 14.47.26.jpeg