HIMBAUAN WASPADA PENIPUAN DAN PENYEBARAN INFORMASI PALSU MENGATASNAMAKAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR
- Detail

Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read More
Kamis, 6 Agustus 2026 || Bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat & Pembinaan PTSP.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Bapak Mashuri Effendie, S.H., M.H., bersama Hakim Pengawas PTSP, serta dihadiri oleh Sekretaris, Kabag Umum, para Pejabat Struktural, seluruh petugas PTSP, dan personel Satpam.
Melalui pelatihan ini, garda terdepan pelayanan kami terus dibekali keterampilan untuk menyambut dan melayani seluruh masyarakat pencari keadilan, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, dengan sepenuh hati dan profesional.
📢 BERSAMA WUJUDKAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI MAKASSAR MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) TAHUN 2026
Pengadilan Negeri Makassar saat ini mengikuti Uji Publik Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Dalam rangka mendukung proses tersebut, kami mengajak seluruh masyarakat, para pencari keadilan, advokat, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dengan memberikan penilaian, masukan, dan persepsi melalui Kuesioner Uji Publik.
Makassar – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis 23 Juli 2026.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi mengenai penerapan e-BERPADU pada tahapan pelimpahan perkara, upaya hukum banding dan kasasi, serta penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).
Sosialisasi berlangsung di Ruang Sidang Utama Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, dan dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Polda Sulawesi Selatan, Polres jajaran, Lapas, Rutan, serta para advokat dari berbagai organisasi.
Selengkapnya: RISALAH PANGGILAN SIDANG NO. 363/PDT.G/2026/PN.MKS
Selengkapnya: RISALAH PANGGILAN SIDANG NOMOR 432/PDT.G/2026/PN.MKS