Sosialisasi DIPA 01 Tahun 2025, DIPA 03 Tahun 2025, dan 5R
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Dilihat: 16
Jumat, 10 Januari 2025. Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan anggaran dan penerapan prinsip kerja yang efektif, Pengadilan Negeri Makassar mengadakan Sosialisasi DIPA 01 Tahun 2025, DIPA 03 Tahun 2025, dan 5R. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pengelolaan anggaran, implementasi budaya kerja 5R, dan langkah-langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bersih.
Dalam pemaparannya, Sekreteris Pengadilan Negeri Makassar, Irfantahir, S.Pi., SH. bahwa didalam DIPA 01 Tahun Anggaran 2025 total pagu sebesar Rp. …. terdiri dari dengan pagu masing-masing :
- Belanja Pegawai sebesar Rp.
- Belanja Operasional sebesar Rp.
- Belanja Modal sebesar Rp.
Sedangkan untuk DIPA 03 Tahun Anggara 2025 sebesar Rp.
Selanjutnya Ibu Andi Asni Sani, ST., MH. (Kepala Bagian Umum Pengadilan Negeri Makassar) menegaskan bahwa setiap person dapat senantiasa berkerja dengan tertib dan cermat dengan melaksanakan apa yg rencana kerja yang akan dikerja sesuai target kinerja ug ditetapkan dan menyelesaikan sebelum waktu jam kerja pada hari itu dengan harapan tidak ada tunggakan kinerja yang akan menjadi bebannya. Serta juga menjaga kerapihan dan kebersihan ruangan kerja agar setiap orang dapat dengan nyaman melaksanakan pekerjaannya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Hakim dan Aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar dapat semakin memahami alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA 01 dan DIPA 03 Tahun 2025, serta menjaga kebersihan dan kerapian ruang kerja serta memastikan sarana dan prasarana kantor dalam kondisi baik.