Pengadilan Negeri Makassar mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446H ZI

Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read More

Senin, 3 Maret 2025, Bapak Arif Wisakono, SH. (Hakim Pengadilan Negeri Makassar) telah menghadiri kegiatan Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Wali Kota Makassar Masa Jabatan 2025-2030 bertempat di Kantor DPRD Kota Makassar.

Monitoring implementasi penyelesaian perkara pada bulan Februari 2025 pada Pengadilan Negeri Makassar menampilkan nama seorang Hakim bernama Muhammad Asri, S.H., M.H. Beliau mampu menyelesaikan perkara sebanyak 37 selama sebulan. Cakim tahun 1999 di Kabupaten Jeneponto ini juga menjadi Hakim dengan minutasi terbaik hanya dalam waktu 2 menit 57 detik. Pencapaian terbanyak dan terbaik dalam menangani perkara merupakan kerja sama dengan Para Panitera Pengganti pda Majelis Purwoto. Hobi unik yang dimiliki beliau yaitu iseng jahil dan usil plus bulutangkis adalah cara seorang Pak Asri panggilan akrabnya untuk dapat bergaul baik sesama Hakim maupun para Panitera Penggantinya. Lebih lanjut beliau menyampakan tips dan trik dalam pencapaiannya tersebut yaitu selalu bersyukur, sabar, dan ikhlas dalam menjalankan tugas pekerjaan kantor. Insha Allah menjadi berkah. Akhir wawancara, beliau berpesan "Jangan menunda pekerjaan, kalau bisa harus segera diselesaikan karena pasti pekerjaan berikutnya akan lebih banyak menunggu untuk diselesaikan."

Pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025, Pengadilan Negeri Makassar kembali melaksanakan apel Senin pagi, Apel Senin pagi yang dipimpin oleh YM Ibu Angeliky Handajani Day, S.H., M.H. ( Hakim Pengadilan Negeri Makassar ) diikuti oleh Pimpinan, Hakim Karir dan Adhoc, Pejabat struktual Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Pejabat Fungsional, Aparatur dan PPNPN Pengadilan Negeri Makassar. Pembina Apel menyampaikan amanat tidak ada intruksi khusus, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan pembacaan doa.