osialisasi dan Bimbingan Teknis berkaitan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Tangguh (AMPUH), Zona Integritas (ZI), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP )
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Dilihat: 29
Pada hari Jumat, 14 Maret 2025 bertempat di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus melaksanakan Rapat Rutin Bulanan serta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis berkaitan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Tangguh (AMPUH), Zona Integritas (ZI), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP ), Penanganan dan Penanggulangan Benturan Kepentingan, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik Panitera dan Juru Sita, Prinsip 5R, Peraturan Mahkamah Agung, Maklumat Ketua Mahkamah Agung, Penanganan dan Penanggulangan Gratifikasi, serta DIPA 01 - DIPA 03
Rapat Rutin Bulanan yang di awali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI kemudian dilanjut dengan pembacaan do’a serta pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar dan hasil monev yang disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Dalam pembukaannya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus agar selalu menjaga Integritas, terus meningkatkan Pelayanan yang Prima, selalu Memperbaiki Pelayanan, Perubahan Budaya Kerja dan Pola Pikir.
Kegiatan selanjutnya berupa Sosialisasi Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) yang disosialisasikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.
Beliau menjelaskan bahwa Program ini merupakan program lanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu. AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak MH. Pandji Santoso, S.H., M.H. mensosialisasikan Penanganan Benturan Kepentingan, Penanganan dan Penanggulangan Gratifikasi, Manajemen Resiko, Maklumat Ketua MA RI, Sistem Manajem Anti Penyuapan, dan Zona Integritas kepada seluruh peserta yang hadir terdiri Para Hakim, Pejabat Struktural dan Staf Kepaniteraan, Pejabat Struktural dan Staf Kesekretariatan, Pejabat Fungsional, Staf ASN, PPNPN, Petugas Keamanan, Petugas Cleaning Service.
Pertemuan ini juga memberikan kesempatan kepada Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar Bapak Irfan Tahir untuk mensosialisakan DIPA sebagai bentuk dukungan program efisiensi anggaran oleh Bapak Presiden Prabowo.
Terakhir Panitera Pengadilan Negeri Makassar memaparkan tentang SK KMA 122 terkait kode etik Panitera Pengganti dan Jurusita dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Turut menyampaikan, Bapak Haklainul Dunggio, S.H.,M.H. yang menyampaikan materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta Kabag PN Makassar - Ibu Andi Asni Sani, S.T., S.H yang mensosialisasikan mengenai 5 R.
Dengan selesainya kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini diharapkan Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dapat mewujudkan sebagai Pengadilan yang memiliki Predikat Unggul di tahun 2025 dan 2026, Mewujudkan Zona Integritas dan Meraih kembali predikat SMAP yang sempat ditangguhkan.