Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Ditjen Badilum dan Pengadilan Negeri Palu Laksanakan Asesmen AMPUH untuk Wujudkan Pelayanan Peradilan yang Prima

Demi mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah menetapkan standar mutu dalam bentuk Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Untuk memastikan bahwa kinerja satuan kerja sesuai dengan standar tersebut, maka Ditjen Badilum melaksanakan asesmen AMPUH ke satuan kerja dan salah satunya adalah Pengadilan Negeri Palu.

Pada tanggal 24 September 2024,Tim Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring, Lies Khadijah, S.H., M.H. disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu, Chairil Anwar, S.H., M.Hum, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu, Akbar Isnanto, S.H., M.Hum. beserta jajaran aparatur Pengadilan Negeri Palu. Rangkaian asesmen dimulai dengan Pertemuan Pembukaan Asesmen AMPUH yang dihadiri oleh Tim Ditjen Badilum dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palu, mulai dari hakim hingga pegawai. Asesmen AMPUH dilakukan terhadap seluruh proses bisnis pada pengadilan, termasuk proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Di Pengadilan Negeri Palu, tim Ditjen Badilum di asesmen AMPUH melakukan penilaian bidang teknis (core business) yaitu penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.

 DSC_0976.JPGDSC_0006.JPGDSC_0002.JPG

DSC_1058.JPGDSC_1023.JPGDSC_1019.JPGDSC_0972.JPG

 

Pastikan Kinerja Sesuai Standar, Ditjen Badilum Laksanakan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Demi menjaga kinerja satuan kerja di lingkungan peradilan umum dan memastikan pelayanan peradilan yang sesuai standar pelayanan bagi para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan asesmen sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) kepada pengadilan-pengadilan di bawahnya. Salah satu pengadilan yang menjalani asesmen kali ini adalah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024. Tim Ditjen Badilum dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring, Lies Khadijah, S.H., M.H.

Asesmen diawali dengan pembukaan yang dihadiri oleh Tim Asesmen dari Ditjen Badilum, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Abdul Halim Amran, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pejabat dan pegawai pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Beberapa aspek yang dinilai pada asesmen ini di antaranya mengenai pelaksanaan dan pengelolaan administrasi perkara dan pelayanan pada pengadilan. Selain itu, dilakukan pula asesmen terhadap aspek penunjang seperti sarana dan prasarana, pengelolaan sumber daya manusia, perencanaan keuangan, dan pengelolaan teknologi informasi.

Asesmen dilakukan melalui wawancara, pemeriksaan dokumen, dan observasi terhadap kondisi pada pengadilan. Asesmen ini dilakukan dengan harapan dapat menjadi sarana dalam monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengadilan sehingga pengadilan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja, serta senantiasa dapat memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

IMG_9833.JPGIMG_9832.JPGIMG_9828.JPGIMG_9863.JPG

IMG_9830.JPGIMG_9834.JPGIMG_9837.JPG

IMG_9878.JPGIMG_9883.JPGIMG_9885.JPGIMG_9912.JPGIMG_9867.JPGIMG_9873.JPG

IMG_9927.JPG

 

Sebagai Bentuk Pembinaan Peradilan, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Tim Ditjen Badilum yang dipimpin Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H. dan Hakim Yustisial pada Ditjen Badilum, Mustamin, S.H., M.H., berkunjung ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kunjungan ini diterima Ketua PT Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum.

Asesmen AMPUH pada hari Rabu, 18 September 2024 ini diikuti oleh para hakim tinggi, pejabat dan staf pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Asesmen ini sebagai bentuk pembinaan pada satuan kerja untuk meningkatkan pengelolaan dan tertib administrasi perkara, kompetensi dan integritas tenaga teknis, serta pelayanan di lingkungan peradilan umum.

Di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, tim Ditjen Badilum memeriksa pelaksanaan tugas pokok (core business) terkait penanganan perkara, maupun tugas pendukung (supporting unit) terkait pengelolaan sumber daya manusia, anggaran dan keuangan, barang milik negara, serta teknologi informasi yang diterapkan. Penilaian pada asesmen AMPUH ini dilakukan dengan memeriksa berkas, wawancara kepada petugas pemberi layanan dan kepada pimpinan Pengadilan Tinggi Aceh. Diharapkan dengan adanya asesmen AMPUH ini, pembinaan di lingkungan peradilan umum terlaksana secara baik dan terstruktur, sehingga mewujudkan pelayanan prima.

 DSC_4752.jpg

DSC_4887.jpg

DSC_4699.jpgDSC_4698.jpg

DSC_4816.jpgDSC_4811.jpgDSC_4798.jpgDSC_4794.jpg

DSC_4836.jpgDSC_4827.jpg

DSC_4910.jpgDSC_4788.jpg

 

Ditjen Badilum Lakukan Penilaian Lomba PTSP pada Pengadilan Negeri Jantho di Kabupaten Aceh Besar

Untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pengadilan, terutama pada pelayanan kepada para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diikuti oleh pengadilan-pengadilan terpilih. Salah satu pengadilan yang terpilih adalah Pengadilan Negeri Jantho, di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Tim dari Ditjen Badilum yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H. dan Hakim Yustisial pada DItjen Badilum, Mustamin S.H., M.H. mengunjungi PN Jantho pada Kamis, 19 September 2024 untuk melakukan penilaian terhadap PTSP pada pengadilan tersebut.

Tim Ditjen Badilum disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Fadhli, S.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho Saptika Handhini, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, tim penilai DItjen Badilum meninjau kondisi sarana, prasarana, dan pelayanan pada PTSP, serta melakukan penilaian melalui wawancara kepada petugas PTSP terkait tugas dan wewenang, serta alur proses pelayanan yang diberikan. Selain itu, beliau juga meninjau dan menilai terkait fasilitas bagi pengunjung prioritas/penyandang disabilitas yang termasuk dalam pelayanan yang diberikan melalui PTSP. Penilaian ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan PTSP pada Pengadilan Negeri Jantho sekaligus mendorong pengadilan untuk dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

IMG_4653.jpg

IMG_4647.jpg

IMG_4621.jpg

IMG_4606.jpg

IMG_4652.jpg

IMG_4685.jpg