Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Sampaikan Pemanfaatan Aplikasi Satu Jari Kepada Ketua Mahkamah Agung RI

Pada Senin 14 Oktober 2024 di Command Center Ditjen Badilum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. berkesempatan menyampaikan pemanfaatan Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) dalam Penyelesaian Eksekusi Perdata kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, SH., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Prof. Dr. H. Yulius, SH., M.H., Ketua Kamar Pengawasan, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., serta mantan Ketua Mahkamah Agung RI,peridoe 2012-2020, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para aparat peradilan dari pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia.

Di hadapan para pimpinan Mahkamah Agung RI , Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan Ditjen Badilum dengan aplikasi SATU JARI yang mengoptimalkan Monitoring Pelaksanaan Eksekusi (PERKUSI) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berhasil menurunkan jumlah tunggakan eksekusi, dan meningkatkan kinerja pengadilan. Pemanfaatan aplikasi SATU JARI tersebut menunjukkan hasil nyata yaitu dengan berkurangnya jumlah tunggakan eksekusi secara nyata, yaitu dari 11.697 perkara turun menjadi 3.532 perkara eksekusi terhadap putusan Pengadilan, dan 1.577 perkara eksekusi Hak Tanggungan per 1 Oktober 2024.

 Selain menerima paparan pemanfaatan Aplikasi SATU JARI, para pimpinan Mahkamah Agung serta Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H. dan Panitera Mahkamah Agung RI Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, juga melihat bagaimana DItjen Badilum melaksanakan pengawasan dan pemantauan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di daerah dengan jaringan CCTV Ditjen Badilum.

IMG_5593.jpgIMG_5615.jpgIMG_5618.jpgIMG_5634.jpgIMG_5632.jpgIMG_5624.jpgIMG_5623.jpgIMG_5610.jpgIMG_5599.jpg

 

Pada Bimbingan Teknis di Ambon, Aparat Penegak Hukum dari 3 Provinsi Pelajari Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif

Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif kembali digelar oleh Ditjen Badilum. Kegiatan kali ini diadakan di Hotel Santika Premiere Ambon pada 8 s.d 10 Oktober 2024, dihadiri hakim dan aparat penegak hukum dari wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Papua Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua.

Kegiatan diawali laporan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dan dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., secara daring (online) dari Kantor Ditjen Badilum, Jakarta pada hari Selasa, 8 Oktober 2024.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. memberikan materi “Perkembangan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam Penegakan Hukum di Indonesia”. Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. menyampaikan tentang “Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif pada Peradilan Umum”

Dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Erni Mustikawati, S.H., M.H. (tengah) membawakan materi dengan tema “Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) pada tahap penuntutan menurut Penuntut Umum”, dan Yusak Mikha Silueta, S.H. dari Polda Maluku membawa materi “Perspektif Keadilan Restoratif menurut Kepolisian” Pada kesempatan ini hadir pula secara online Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. untuk memberikan materi “Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif pada Peradilan Umum”

Setelah menerima materi para peserta kemudian melakukan diskusi kelompok terkait Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif pada lingkungan Peradilan Umum. Para peserta dari kalangan aparat penegak hukum ini juga berlatih membuat konsep putusan perkara yang menerapkan pendekatan keadilan restoratif.

PTA_0323.JPGIMG_20241009_204323.jpg

PTA_0330.JPGPTA_0316.JPG

PTA_0397.JPGPTA_0371.JPG

Screenshot (564).jpgScreenshot (558).jpgPTA_0366.JPGPTA_0327.JPG

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon

Untuk mendukung program nasional terkait penerapan keadilan berbasis restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan kembali Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 8 s.d. 10 Oktober 2024 di Hotel Santika Premiere Ambon. Kegiatan pembukaan ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. yang hadir secara daring. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, S.H., M.Hum. Turut hadir pada kegiatan pembukaan tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. sebagai narasumber. Selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., yang hadir secara daring, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan bimtek tersebut. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan bahwa pemilihan Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan bimtek ini sebagai upaya untuk memeratakan dan meningkatkan kompetensi para hakim dan aparatur penegak hukum lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Ambon mengenai penanganan perkara berbasis keadilan restoratif. Untuk itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum mengharapkan dan berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek ini dengan baik dan serius. Sebab, para peserta selanjutnya memiliki tugas untuk menyosialisasikan materi mengenai keadilan restoratif ini pada satuan kerjanya masing-masing sehingga selanjutnya satuan kerja dapat mengimplementasikan penanganan perkara berbasis keadilan restoratif sesuai pedoman yang berlaku. 

WhatsApp Image 2024 10 10 at 1.20.05 PM 2 87336

WhatsApp Image 2024 10 10 at 1.20.05 PM ba72b

 WhatsApp Image 2024 10 10 at 1.20.04 PM 3 3c5f4

WhatsApp Image 2024 10 08 at 6.39.21 PM 9b282

WhatsApp Image 2024 10 08 at 6.39.19 PM 67c5d

WhatsApp Image 2024 10 10 at 1.20.02 PM 03a21

WhatsApp Image 2024 10 08 at 6.39.21 PM 2 8d4e8

WhatsApp Image 2024 10 08 at 6.39.21 PM 3 7b001

 

Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara dan Arsip Perkara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. membuka kegiatan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara dan Arsip Perkara di Lingkungan Peradilan Umum, untuk wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan pengadilan negeri di bawahnya. Kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai Selasa, 08 Oktober 2024 s.d. Kamis 10 Oktober 2024.

Kegiatan ini dilakukan di Grand Keisha Yogyakarta dan menghadirkan peserta Panitera Muda Hukum dari peradilan umum. Materi diberikanoleh beberapa narasumber, termasuk Septi Rahayu, S.S.T.Ars., Arsiparis Pertama dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan para aparat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, serta pengadilan negeri-pengadilan negeri di bawahnya dalam mengelola dan menata Arsip Pejabat Negara dan Arsip Perkara. Misalnya adalah arsip data hakim dan panitera pengganti, serta arsip perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

WhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.07 (1).jpegWhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.10.jpegWhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.10 (3).jpegWhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.10 (2).jpegWhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.10 (1).jpegWhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.09 (1).jpegWhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.08.jpegWhatsApp Image 2024-10-11 at 07.50.08 (2).jpeg