Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Hadirkan Auditor Badan Pengawasan, Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Pembangunan Zona Intergritas bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia

Untuk membantu kesuksesan satuan kerja dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM) di lingkungan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan koordinasi dan evaluasi pembangunan Zona Integritas dengan mengundang auditor dari Badan Pengawasan Mahkmaha Agung RI.

Kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas ini diselenggarakan di Command Center Ditjen Badilum pada Selasa, 11 Februari 2025. Seluruh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia mengikuti kegiatan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini secara online (daring), beserta pula para pejabat dan pegawai Ditjen Badilum.

Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.E. M.Hum, dan Direktur  Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Sebagai pemateri, kegiatan ini menghadirkan auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.AHendra Basry, S.E., M.Ak., C.Fr.A. dan Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WIlayah Bebas. Misalnya: data dukung yang diupload pada aplikasi PMPZI tidak lengkap/tidak memadai; dan nilai area pengungkit dan nilai total tidak memenuhi persyaratan; Nilai survey anti korupsi dan nilai survey kepuasan pengguna layanan tidak memenuhi persyaratan; serta Tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) internal dan eksternal tidak disajikan secara memadai.

Para pemateri dari Badan Pengawasan mengharapkan pula selain kelengkapan dokumen dan penjelasan data dukung yang harus diperhatikan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, satuan kerja di daerah juga diharapkan dapat menjalankan Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Diakhir kegiatan, diadakan diskusi antara pengadilan tinggi dan pengadilan negeri kepada para auditor Badan Pengawasan, dengan dimoderatori oleh Direktur  Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Para pimpinan satuan kerja berkonsultasi terkait fokus pembangunan Zona Integritas, terutama tentang pelayanan kepada pencari keadilan, akuntabilitas kinerja dan pengawasan.

IMG 8750 a1e45

IMG 8744 edae1

IMG 8752 7a915

IMG 8773 66594

Screenshot 2025-02-11 090400.png

Screenshot 2025-02-11 092309.pngScreenshot 2025-02-11 092348.pngScreenshot 2025-02-11 092339.pngScreenshot 2025-02-11 092330.png

Screenshot 2025-02-11 113028.png

Screenshot 2025-02-11 113408.png

Screenshot 2025-02-11 102407.png

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Uji Kompetensi Panitera Pengadilan Negeri

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan kinerja Pengadilan maka dibutuhkan Monitoring dan Evaluasi secara berkala melalui Uji Kompetensi bagi para Panitera Pengadilan Negeri. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan Uji Kompetensi ini untuk mengukur kemampuan individu yang masuk sebagai salah satu unsur dalam raport tenaga teknis (Fit and Proper, Pelatihan, E-Learning, Assesment, dan lain-lain) guna peningkatan karir yang bersangkutan.

Kegiatan ini dilaksanakan ecara online pada hari Selasa, 11 Februari 2025, dengan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh DIrektur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dengan adanya raport tenaga teknis dapat dipetakan tenaga teknis berdasarkan kualitas individu serta kemampuan manajerial dalam mengelola lembaga peradilan. Dengan demikian diharapkan penempatan tenaga teknis hakim maupun paniera akan lebih terarah, objektif, transparan, terukur yang akan meningkatkan kinerja Lembaga peradilan.

Kegiatan ini diikuti oleh para panitera pengadilan negeri, sejumlah total 353 peserta dengan rincian:

  1. Panitera PN Kelas I.A Khusus sebanyak 13 Orang
  2. Panitera PN Kelas I.A sebanyak 51 Orang 
  3. Panitera PN Kelas I.B sebanyak 110 Orang 
  4. Panitera PN Kelas II sebanyak 179 Orang  

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.20 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.13.jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.13 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.18 (2).jpegWhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.18 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.14 (2).jpegWhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.15.jpegWhatsApp Image 2025-02-11 at 09.20.15 (1).jpeg

 c36c2c80-47a6-4614-b820-412a88b8923b.jpg

 91427c93-9977-4ef7-9e05-ed3e6c6a1972.jpg

Tingkatkan Pelayanan, Ditjen Badilum Gelar Rekonsiliasi Data Tenaga Teknis Peradilan Umum

Demi meningkatkan pelayanan bagi pegawai dan satuan kerja di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data tenaga teknis peradilan umum yang dibuka pada hari Senin, 3 Februari 2025 di Ruang Command Center Ditjen Badilum secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., melalui sambutannya dengan didampingi oleh Kepala Subdirektorat Data dan Evaluasi, Saenal Akbar, S.H., M.H. Pada kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu mengatasi permasalahan terkait data tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, terutama terkait akurasi data dan sinkronisasi data tenaga teknis mulai dari Mahkamah Agung hingga data yang ada pada pengadilan. Selanjutnya, kegiatan rekonsiliasi data dibagi ke dalam beberapa sesi yang berlangsung hingga tanggal 6 Februari 2025.

WhatsApp Image 2025 02 03 at 16.10.30 6a40a732 6e9a2

WhatsApp Image 2025 02 03 at 16.10.27 1b6d369c 92273

WhatsApp Image 2025 02 03 at 16.10.29 c81b82ba c3511

WhatsApp Image 2025 02 03 at 17.43.41 2b8231a9 a6e0d

WhatsApp Image 2025 02 03 at 17.43.42 e0a3bbac 577fe

Ditjen Badilum Seleksi Calon Panitera Pengadilan Negeri Klas IA dan IA Khusus Lewat Uji Kelayakan dan Kepatutan

Panitera berperan dalam melaksanakan tugas pokok pengadilan dengan menyelenggarakan administrasi perkara, sehingga seorang panitera pengadilan negeri harus memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi. Untuk memastikan bahwa hanya calon terbaik yang menempati jabatan panitera pengadilan negeri klas IA dan IA khusus maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Panitera Pengadilan Negeri Klas IA dan IA Khusus. Terlebih lagi, pengadilan negeri Klas IA dan IA Khusus ini terletak di kota-kota besar, yang mempunyai beban penanganan dan eksekusi perkara yang banyak, sehingga harus dipastikan panitera pengadilan negeri dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.

Kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung pada Rabu dan Kamis, 5-6 Februari 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H, memimpin langsung kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini, didampingi Panitera Mahkamah Agung RI Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.,  dan Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H. M.Hum.

Kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh 15 (lima belas)  peserta untuk  Pengadilan Negeri Kelas IA dan 9 (sembilan)  peserta untuk  Pengadilan Negeri IA Khusus. Setiap calon panitera pengadilan negeri diuji kemampuan dan pemahamannya tentang Kepemimpinan (Leadership) dan Integritas (Visi,misi dan wawasan); Kemampuan Teknis Hukum dan Peradilan (Perkara Pidana, Perdata, Hukum dan Kekhususan);  Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Integritas; Kemampuan Teknis Administrasi Perkara;  Manajemen Administrasi Teknis dan Layanan Pengadilan; dan Kemampuan Teknologi Administrasi Peradilan.

Hasil uji kelayakan dan kepatutan dapat dilihat di: https://badilum.mahkamahagung.go.id/berita/pengumuman-surat-dinas/4653

WhatsApp Image 2025-02-06 at 08.55.57.jpegWhatsApp Image 2025-02-06 at 08.55.58.jpegWhatsApp Image 2025-02-06 at 08.55.58 (2).jpegWhatsApp Image 2025-02-06 at 08.55.58 (1).jpeg