Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Dukung Keadilan bagi Kaum Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Penanganan Perkara bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Memberikan keadilan bagi seluruh pencari keadilan merupakan salah satu komitmen dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Hal ini terwujud melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, salah satunya adalah Bimbingan Teknis Penanganan Perkara bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 24 s.d. 26 Februari 2025 bagi para hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, serta para aparat penegak hukum lainnya.

Bertempat di Novotel Semarang, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi para hakim dan aparatur penegak hukum lainnya dalam menangani kasus/perkara yang melibatkan perempuan. Di antaranya mengenai peraturan yang mengatur mengenai penangan perkara dan etika dalam persidangan yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum, perspektif gender, serta hal-hal yang perlu dihindari seperti reviktimisasi dan bias gender. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Mochamad Hatta, S.H., M.H., serta para narasumber yang terdiri dari: Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kalibonso, S.H., LL.M., dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum.

Kegiatan ini diikuti oleh 107 orang peserta yang terdiri dari para hakim dari wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kejaksaan, dan Kepolisian. Selain diisi oleh materi dari para narasumber, peserta juga mengikuti diskusi berdasarkan studi kasus yang diberikan, serta pretest dan posttest yang dilakukan untuk mengukur pemahaman peserta sebelum dan sesudah pelaksanaan bimtek. 

DSC09955 7c68b

DSC00007 6cd7f

DSC00137 f9cd1

DSC00203 51f6c

DSC00061 75739

DSC09963 909e5

DSC00356 a5ea9

DSC00125 d797b

DSC00364 309c6

Ditjen Badilum dan Badan Pengawasan mensosialisasikan SAKIP kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mendorong setiap instansi untuk menyusun laporan kinerja secara akurat dan tepat waktu. Laporan ini tidak hanya menjadi alat evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, serta membangun kepercayaan masyarakat. Di lingkungan Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bersama dengan Badan Pengawasan kembali melakukan sosialisasi terkait peraturan terbaru tentang SAKIP ini. Sosialisasi yang diadakan secara daring pada hari Senin, 24 Februari 2025 ini dihadiri oleh seluruh pengadilan tinggi dan pengadian negeri di Indonesia.

Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. secara online, sementara hadir secara langsug pada kegiatan ini adalah Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.E. M.Hum, dan Direktur  Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Sebagai pemateri, kegiatan ini menghadirkan auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A, dan Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H. 

 Materi yang disampaikan oleh pemateri termasuk penyusunan dan penetapan target kinerja, proses perhitungan capaian kinerja melalui persentase, indeks dan jumlah, peraturan terbaru dari Mahkamah Agung RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penyusunan laporan kinerja serta tindak lanjut atas hasil evaluasi SAKIP. Di penghujung kegatan,pengadilan tinggi dan pengadian negeri berdiskusi langsung dengan pemateri dari Badan Pengawasan tentang SAKIP ini. 

IMG_1359.jpg

IMG_1379.jpg

IMG_1389.jpg

IMG_1374.jpgIMG_1370.jpg

IMG_1380.jpg

IMG_1348.jpgIMG_1347.jpg

WhatsApp Image 2025-02-24 at 09.37.02.jpegWhatsApp Image 2025-02-24 at 12.14.56.jpeg

WhatsApp Image 2025-02-24 at 12.25.15 (1).jpegWhatsApp Image 2025-02-24 at 12.25.16 (1).jpeg

Dialog Yudisial Ditjen Badilum dengan FCFCOA Australia Tingkatkan Pemahaman Aparat Peradilan tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Ditjen Badilum kembali mengadkaan kerja sama dengan instansi luar negeri. Kali ini, Ditjen Badilum dan Pengadilan Sirkuit Federal dan Pengadilan Keluarga Australia (Federal Circuit and Family Court of Australia, FCFCOA) mengadakan dialog tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Kegiatan ini diadakan di Command Center Ditjen Badilum pada Jumat, 21 Februari 2025 dan dihadiri pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia..

Ditjen Badilum menggelar dialog yudisial ini dengan tema Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., membuka diskusi dan berharap kegiatan ini bisa tingkatkan kompetensi peradilan dalam perlindungan anak dan perempuan.

Sebagai narasumber hadir Judge Patrizia Mercuri, Wakil Ketua Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), dan Judge Elizabeth Boyle, Hakim Agung pada FCFCOA. Kemudian hadir pula Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M. M. dan Ketua PN Jakarta Barat Dr. Dahlan, S. H., M. H.

Dialog Yudisial ini dihadiri online oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia, dan satuan kerja dapat bertanya ke narasumber tentang pelindungan anak dan perempuan. Pokok materi yang dibahas terkait perlindungan anak dan perempuan termasuk dispensasi nikah di bawah umur, hak asuh anak dalam perceraian dan perlindungan korban kekerasan rumah tangga.

IMG_1116.jpgIMG_1170.jpg

IMG_1113.jpgIMG_1183.jpgIMG_1214.jpgIMG_1250.jpgIMG_1162.jpg

IMG_1197.jpg

IMG_1280.jpg