×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Panitera MA Buka Workshop Publikasi Putusan

JAKARTA| Kepaniteraan Mahkamah Agung menggelar Workshop Publikasi Putusan dan Update Informasi Lainnya pada Direktori Putusan di Hotel Grand Mercure Cikini (30/03/2022). Workshop tersebut dibuka langsung oleh Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.. Kegiatan yang akan berlangsung hingga tanggal 01 April 2022 tersebut diikuti oleh Tim Publikasi Putusan, Tim Pusat Data Kepaniteraan MA dan Tim IT Biro Hukum dan Humas.

Jalannya Acara

Acara dibuka oleh MC pada pukul 16.00 Wib. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, pembacaan do’a, kemudian dilanjutkan sambutan Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA.

Dalam laporannya, Asep Nursobah, selaku Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA melaporkan bahwa telah terdapat sejumlah putusan yang telah disiapkan untuk dipublikasikan pada kegiatan ini. Selain mengunggah putusan, kita juga akan mengunggah informasi lain.

“Putusan yang telah kita siapkan untuk diunggah berjumlah sekitar 4000-an putusan. Semoga tidak ada kendala teknis, sehingga putusan tersebut dapat terunggah sebanyak mungkin. Selain mempublikasikan putusan, kita juga akan mengunggah informasi lain: Hasil Rumusan Kamar MA Tahun 2021, Landmark Decision, serta peraturan perundang-undangan terbaru” tegas Asep Nursobah.

Usai sambutan tersebut, acara dilanjutkan dengan arahan Panitera MA sekaligus pembukaan acara. Dalam arahannya, Panitera MA memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada Tim Publikasi Putusan yang mencatatkan prestasi luar biasa selama tahun 2021.

“Sebagai Panitera Mahkamah Agung, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Publikasi Putusan yang telah menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang tahun 2021.  Sebagaimana disampaikan dalam Laporan Tahunan MA 2021, putusan Mahkamah Agung yang dipublikasikan sepanjang tahun 2021 berjumlah 13.328 putusan.  Jumlah ini menambah koleksi putusan yang tersedia pada Direktori Putusan Mahkamah Agung yang hingga 31 Desember 2021 mencapai 6.626.144 putusan”, ujar Panitera MA

Selain itu, Panitera MA juga menghimbau agar Tim Publikasi Putusan terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kinerjanya. Hal ini disebabkan karena publikasi putusan memiliki fungsi yang sangat strategis, sehingga harus dikelola dengan baik.

“Mari terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mempublikasikan putusan. Publikasi putusan memiliki fungsi yang sangat strategis. Pertama, merupakan implementasi dari nilai utama badan peradilan yang termuat dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yaitu keterbukaan, responsibilities, dan akuntabilitas. Kedua, publikasi putusan mendorong konsistensi dan mengurangi disparitas putusan. Ketiga, publikasi putusan merupakan bagian dari upaya pengelolaan pengetahuan (knowledge management) bagi hakim dan aparatur peradilan. Keempat, publikasi putusan mendorong pembangunan hukum di Indonesia”, tegas Panitera MA

Upload Putusan dan Upaya Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

Sebagai pamungkas pengarahan, Panitera MA juga mengaitkan relasi pembangunan Zona Integritas dengan Direktori Putusan.

 “Saya juga mengingatkan bahwa Kepaniteraan MA berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam konteks tersebut, publikasi putusan merupakan salah satu andalan reformasi birokrasi kepaniteraan yang berada pada area pelayanan publik. Saya berharap kepatuhan publikasi putusan dapat ditingkatkan.” Pungkasnya.

Catatan Workshop Sebelumnya

Pada 1 s.d 3 November 2021, Kepaniteraan MA juga telah menggelar workshop serupa. Dalam workshop tersebut, Tim Publikasi Putusan berhasil mengunggah 3.991 konten yang terdiri atas 2.926 Putusan Mahkamah Agung,  249 Petikan Putusan  dan 816  Penetapan Penahanan. Semoga capaian tersebut dapat ditingkatkan pada workshop kali ini.[aza/mp/af]

Tim Rogatori MA-Kemlu Gelar Pertemuan Persiapan Perpanjangan Nota Kesepahaman

JAKARTA | (28/3) - MA dan Kemlu menandatangani  Nota Kesepahaman  Penanganan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata pada tanggal 22 Februari 2018, empat tahun yang lalu. Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi kedua lembaga tersebut, yakni Ketua MA dan Menteri Luar Negeri, berlaku hingga 21 Februari 2023. Satu tahun sebelum berakhir masa berlakunya Nota Kesepahaman, kedua belah pihak diwajibkan melaksanakan pembahasan perpanjangan nota kesepahaman. Oleh karena itu, Tim Penanganan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata MA dan Kemlu menggelar rapat pendahuluan pembahasan perpanjangan nota kesepahaman, Senin (28/03), yang berlangsung secara virtual.

Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah peluang penyampaian dokumen ke luar negeri secara elektronik. Menurut Mandala S. Purba, Tim Rogatori Kemlu, sepanjang ketentuan negaranya mengakomodir sistem elektronik, penyampaian dokumen dari pengadilan Indonesia ke nagara asing dapat dilakukan secara elektronik.  Menanggapi hal tersebut, Tim Rogatori MA  berharap agar  Kemlu menginventarisasi negara yang sistem hukumnya mengakomodir penyampaian dokumen secara elektronik.  Tim Rogatori MA dan Kemlu menyepakati isu  penyampaian dokumen elektronik ini menjadi bagian yang diusulkan  dalam pembaruan MoU MA-Kemlu tahun depan.

Hal lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah gagasan membangun “mutual legal asisten” di bidang perdata diantara Mahkamah Agung  negara ASEAN. Jika ide  “MLA  Perdata” di kawasan Asean terwujud, maka dapat memangkas waktu dan prosedur penyampaian dokumen dalam masalah perdata.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Tim dari kedua lembaga ini adalah pelacakan dokumen.  MA dan Kemlu berkomitmen untuk mengintegrasikan  sistem informasi penanganan perkara yang dimiliki oleh MA dengan Sistem  Rogatori Online Monitoring Kementerian Luar Negeri. Pelacakan dokumen milik PT. Pos Indonesia juga diharapkan dapat memperkuat sistem pelacakan dokumen, karena PT Pos Indonesia menjadi pihak dalam perjanjian kerjasama penyampaian dokumen dalam masalah perdata. [an, Tim Rogatori MA)

Sambut Ramadhan, Kepaniteraan MA Selenggarakan Pengajian

JAKARTA | (28/3) - Bulan Suci Ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti kehadirannya. Berbagai tradisi penyambutan dilakukan oleh masyarakat,  salah satunya adalah tradisi munggahan. Demikianlah yang dilakukan  oleh keluarga besar Kepaniteraan MA. Sebuah acara  munggahan digelar dalam balutan pengajian pada Senin (28/03) di ruang Rapat Panitera MA.  Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.,  Panitera MA,  mengajak seluruh jajarannya mulai dari  Para Panitera Muda Perkara, Sekretaris Kepaniteraan, para Hakim Tinggi Pemilah Perkara, para Panitera Muda Kamar, para pejabat struktural Sekretariat Kepaniteraan MA dan seluruh staf untuk  mengikuti pengajian yang disampaikan oleh Ustadz Yayat Ruhiyat,  pendiri Yayasan Aksara  Al Qur’an Al Rasyid, Garut Jawa Barat.

Panitera MA memandang penting penyelenggaraan “tradisi” munggahan sebagai sarana menyiapkan rohani untuk menghadapi ibadah shaum Ramadhan.  Sebagaimana sebuah  program upgrading,  kesiapan mental peserta untuk mengikuti program pelatihan berpengaruh terhadap keberhasilan pencapaian tujuan program tersebut. Oleh karena itu, Panitera MA berharap materi pengajian dapat meningkatkan kesiapan  warga Kepaniteraan MA dalam menyambut ibadah shaum Ramadhan.

Menurut berbagai sumber, munggahan adalah tradisi menyambut datangnya bulan Ramadhan yang dilakukan pada akhir bulan Sya'ban (satu atau dua hari menjelang bulan Ramadhan). Bentuk pelaksanaannya bervariasi, umumnya berkumpul bersama keluarga dan kerabat, makan bersama, saling bermaafan, dan berdoa bersama. Munggahan berasal dari kata unggah (bahasa Sunda)  yang berarti naik, yang bermakna naik ke bulan yang suci atau tinggi derajatnya. Tradisi munggahan dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah, untuk membersihkan diri dari hal-hal yang buruk selama setahun ke sebelumnya dan agar terhindar dari perbuatan yang tidak baik selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. [an]

Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran dan Perubahan Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata Tahun 2023

JAKARTA | (27/3/2023) - Panitera Mahkamah Agung menerbitkan surat : 603/ PAN/KP.04.5/03/2023 Tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2023, dengan demikian waktu pendaftaran secara online diperpanjang menjadi tanggal 03 April 2023. 

DOWNLOAD DOKUMEN

Video Profil PTSP